Liputan6.com, Jakarta - Aturan pembatasan kendaraan yang berlaku di beberapa jalan utama di Jakarta, memerlukan lahan parkir lebih luas, sebagai tempat menitip kendaraan untuk beralih ke bus. Guna menyediakan tempat parkir, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengizinkan warga membangun lokasi parkir.
"Kita lagi dorong, kita mau izinkan banyak swasta bangun parkir termasuk kamu punya tempat parkir, kamu bikin dek 4-5 lantai dengan sistem itu. Jadi nggak ada hitung koofisien dasar bangunan, saya anggap itu bukan bangunan," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Ahok mengatakan, warga bisa memanfaatkan lahan atau rumah mereka untuk disulap menjadi lahan parkir. Warga bisa memanfaatkan lokasi di belakang perkantoran atau mal yang menjamur di Jakarta.
"Kamu mau bangun gedung parkir yang model rak saya kasih izin, kan di Jakarta kekurangan tempat parkir. Bahkan harga parkir berapa? Saya bebaskan pada Anda. Logika sederhana, kalau kamu terlalu mahal, orang mau parkir nggak?" jelas Ahok.
Untuk pajak, Pemprov DKI Jakarta tetap akan meminta pajak dari pemilik lahan parkir. Perbandingannya 70:30, hitungannya 20% untuk kas daerah dan 10% untuk UPT Parkir.
"Jakarta nggak ada subsidi untuk BBM, jadi Anda kalau mau irit mau hemat ya naik bus gratis. Izinnya langsung kasih ke BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kan kayak calo dia sekarang," tandas Ahok. (Sun/Yus)
Ahok Dorong Warga Bangun Lahan Parkir, Tarif Dibebaskan
Ahok mengimbau warga membangun lahan parkir untuk memenuhi kebutuhan parkir di Jakarta.
Diperbarui 30 Jan 2015, 15:36 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 15:36 WIB
Salah satu lokasi parkir sepeda motor di Parkiran motor EX, Thamrin, Jakarta, Kamis (4/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United