Jokowi Tunggu Surat Komisi II DPR Terkait UU Pilkada Langsung

Menurut Mendagri, Jokowi meminta pelaksanaan pilkada serentak pada September mendatang disiapkan dengan baik.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Feb 2015, 18:03 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 18:03 WIB
Presiden Joko widodo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna
Suasana Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Sidang Paripurna membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung pada September mendatang disiapkan dengan baik. Termasuk dari sisi administrasi dan keuangan.

"Harapan Presiden (Jokowi) dengan diputuskannya undang-undang ini, berharap tidak terganggunya proses penganggaran dan pembangunan di daerah baik laporan pertanggungjawaban. Kemendagri, Kemenkumham, koordinasi dengan KPU dan DPR pelaksanaan pilkada serentak September 2015 di 204 pilkada, 10 provinsi sisanya kabupaten dan kota," papar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (4/2/2015).

Tjahjo menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah hal terkait disetujuinya Perppu Pilkada dan Perppu Pemda menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 terkait bila ada revisi dari DPR RI. Semua itu untuk mengatur tentang pelaksanaan pilkada serentak.

"Diperlukan ampres (amanat presiden) bila ada pembahasan revisi. Daftar inventarisir masalah juga sudah disiapkan. (Yaitu) Pasangan paket, politik dinasti, keserentakan pelaksanaan Pilkada 2015 dan ambang batas suara," ucap Tjahjo.

Mengenai anggaran, Tjahjo mengungkapkan, Kementerian Keuangan sudah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Termasuk apabila terjadi 2 putaran dalam pilkada.

"Posisi pemerintah menunggu pengajuan surat resmi kalau Komisi 2 mengajukan pembahasan adanya revisi UU terkait undang-undang itu," jelas Menteri Tjahjo.

Pemerintah mengharapkan sebelum akhir masa persidangan DPR RI sudah ada tanggapan mengenai apakah ada Revisi UU Pilkada atau tidak. "Data pemilih juga sudah disiapkan, data pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden) kemarin. Keamanan kita terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI agar pilkada berjalan dengan baik," tandas Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ans/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya