Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga terdakwa kasus suap Akil Mochtar bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri atas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di MK dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Akil dibawa hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Pukul 20.00 WIB. Alasannya surat penetapan MA diperiksa hari ini, jadi harus hari ini," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/2/2015).
Menurut Priharsa, Mahkamah Agung (MA) telah mengizinkan Akil untuk bersaksi bagi kasus Bambang di Bareskrim.
"Jadi berdasarkan surat izin MA, karena di bawah kuasa MA. (Akil) lagi kasasi. Nanti Sebelum jam 00.00 WIB udah dikembalikan," ucap Priharsa.
Bareskrim Polri berencana memeriksa mantan Ketua MK Akil Mochtar, terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW.
Bareskrim Polri pun harus meminta izin kepada KPK terkait hal ini. Karena status Akil Mochtar saat ini tahanan KPK, maka untuk 'meminjam' Akil Mochtar keluar dari tahanan, Polri harus berkoordinasi dengan lembaga tersebut. (Ans)
KPK Benarkan Akil Mochtar Diperiksa Bareskrim Malam Ini
Menurut KPK, Mahkamah Agung telah mengizinkan Akil untuk bersaksi bagi kasus Bambang di Bareskrim.
diperbarui 04 Feb 2015, 21:45 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 21:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Cara Cepat Tinggi, Panduan Lengkap Meningkatkan Tinggi Badan Secara Alami
Cara Masak Sayur Asem yang Lezat dan Menyegarkan
Gen Z Wajib Tahu, Begini Cara Mengelola Sampah Kemasan Produk Kecantikan
Pemkot Cilegon Tekankan Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Wujudkan Kota Bebas Stunting
Jadwal Live Timnas Indonesia, Jangan Sampai Terlewat
Tanpa Layanan Google, Huawei Pede Pura 70 Ultra Dinanti Pencinta Fotografi Mobile
Rangkaian Khusus Kereta Wisata Rute Jakarta-Yogyakarta Bakal Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kota di Kanada Bakal Jadikan Bitcoin Sebagai Aset Cadangan
Bacaan Doa Habis Tarawih, Panduan Lengkap dan Keutamaannya dalam Bulan Ramadhan
Shin Tae-yong Sebut Piala AFF 2024 Jadi Ajang Persiapan Timnas Indonesia Menuju SEA Games 2025
Segarnya Es Kapal, Minuman Legendaris Khas Solo
AirAsia Jadi Maskapai Tepat Waktu ke-3 di ASEAN