Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih atau Mandra telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia 2012.
Mandra menyandang status tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Viandra Production. Selain Mandra, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015, Iwan Chermawan berdasarkan sprindik nomor: Print–04/F.2/Fd.1/02/2015, dan Yulkasmir sprindik nomor: Print–06/F.2/Fd.1/02/2015 tanggal 10 Februari 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara penyidik menemukan indikasi korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp 47 miliar.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut," kata Tony di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Tony menjelaskan, pengadaan acara siap siar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu terbagi dalam 15 paket pekerjaan dan dimenangkan 8 perusahaan.
8 Perusahaan itu PT Media Arts Image sebanyak 3 paket, yakni kartun anak prasekolah, video klip, dan video musik internasional. PT Viandra Production sebanyak 4 paket, yakni animasi robotik, FTV komedi, sinema FTV kolosal, dan sinetron komedi.
Kemudian PT Arum Citra Mandiri sebanyak 1 paket, yakni animasi Indonesia. PT Kharisma Stavision Plus sebanyak 1 paket untuk program sinema. PT Kreasi Imaji Nusantara sebanyak 2 paket, yakni sinetron komedi dan sinema seri.
Tak hanya itu, PT A Man International juga menerima sebanyak 2 paket, yakni FTV anak-anak, dan animasi asing. PT Cipta Mutu Entertainment 1 paket, yakni animasi asing. Sedangkan PT Kreasindo Pusaka Nusa sebanyak 1 paket, yaitu film kartun animasi animalia.
"Dalam pelaksanaan paket pekerjaan pada PT Viandra Production dan PT Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan mark up," tutur Tony.
Menurut Tony, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus acara siap siar TVRI itu. "Tergantung pengembangan. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka masih terbuka," tutup Tony. (Rmn/Sss)
Kasus Korupsi yang Menjerat Mandra
Acara siap siar yang menjerat komedian Mandra Naih atau Mandra itu bersumber dari APBN.
diperbarui 11 Feb 2015, 21:32 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 21:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan
Tips Menghilangkan Kerak pada Cat Mobil Pakai Bahan Alami dan Kimia
SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini
Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik, Komitmen Perluas Akses KPR bagi MBR
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Mulai 24-31 Desember 2024
Tips Menghilangkan Kerutan di Wajah, Jadi Terlihat Lebih Muda
Tips Memilih Kursi Bioskop untuk Pengalaman Menonton yang Optimal
Tak hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka Suap Harun Masiku
Bank Neo Commerce Optimistis Catat Kinerja Positif
6 Potret Durian Enggak Ada Isinya Ini Apes Banget, Jadi Gagal Menikmati