Liputan6.com, Jakarta - Pelaporan terhadap seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana kini kembali dilayangkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kali ini mantan hakim Syarifuddin yang melaporkan seluruh pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Tak hanya itu, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Syarifuddin mengatakan pelaporan ini sengaja ia layangkan lantaran ada dugaan pimpinan KPK melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Di antaranya pemalsuan surat dan pemalsuan suara di persidangan dengan Nomor LP 170/2015," kata Syarifuddin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Rabu (11/2/2015).
Menurut Syarifuddin, dugaan tindak pidana ini berupa pemalsuan suara dirinya di dalam persidangan dengan menggunakan suara orang lain. "Suara saya digantikan, diganti suara orang lain. Ada semua konten di sini, tapi saat itu fakta dibedakan, dalam suara itu meminta uang," jelas dia.
Ia mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan pidana pimpinan KPK itu, untuk memperkuat laporan kepada Bareskrim Mabes Polri. "Video (yang memperlihatkan suaranya diganti), surat KPK, dan penyalahgunaan wewenang," tandas Syarifuddin.
Para pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan 3 tindak pidana. Dalam surat tersebut tertulis keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta‎, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan tanggal 31 Agustus 2012 No Spgl-1247/23/VIII/2012, dan menempatkan keterangan palsu dan atau memalsukan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266, 421 dan 263 KUHP.
Dalam laporan yang telah diterima oleh Bareskrim bernomor LP TBL/99/II/2015/Bareskrim, Syarifuddin menyangkakan para pimpinan KPK dan mantan pimpinan KPK itu dengan Pasal 266 KUHP, Pasal 421 KUHP, dan atau Pasal 263 KUHP. (Ans)
Mantan Hakim Polisikan Seluruh Pimpinan KPK
Syarifuddin mengatakan pelaporan ini sengaja ia layangkan lantaran ada dugaan pimpinan KPK melakukan penyalahgunaan wewenang.
diperbarui 12 Feb 2015, 03:07 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 03:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WN Rusia Penculik Turis Ukraina di Bali Diamankan Polisi Saat Hendak Kabur ke Dubai
Ekspor Minyak Mentah Dipangkas, Tapi LNG Tetap Jalan
VIDEO: Musisi Badai Bicara soal Single Sakit Dua Kali dan Rencana Menggelar Songwriting Camp
Mimpi Melihat Orang Mati Hidup Lagi: Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif
Sri Mulyani Puji Upaya BRI Dukung Pertumbuhan dan Pemberdayaan UMKM di Indonesia
Perusahaan Swasta Harus Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kg
Mimpi Melihat Mayat Banyak: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Jakarta Dilanda Banjir, Ketua DPRD Minta Dinas Sumber Daya Air Lakukan Evaluasi
Tips Simpan Sisa Lemon Agar Tidak Keriput dan Tahan Lama, Cukup Pakai 1 Alat
Fungsi Metabolisme: Proses Penting untuk Kesehatan Tubuh
Kapan THR Dibayarkan? Panduan Lengkap Aturan, Perhitungan & Sanksi
Tips Menjadi Tinggi: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Pertumbuhan