Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan, Pemerintah Indonesia tetap konsisten menjalankan hukuman mati bagi penyelundup dan bandar narkotika. Hal ini disampaikan Retno sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR.
"Pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan tentang narkoba," kata Retno di Gedung DPR Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Retno menegaskan, sikap konsisten tersebut sangat beralasan. Sebab, narkotika sudah sangat berdampak buruk bagi warga negara Indonesia.
"Dampak dari kejahatan narkoba, dulu Indonesia jadi negara transit, tapi sekarang sudah jadi negara destinasi terbesar," sambung Retno. "Apakah kejahatan itu akan kita biarkan, berapa harga yang harus dibayar."
Hukuman mati menimbulkan pro dan kontra setelah 18 Januari lalu Kejaksaan Agung mengeksekusi mati 6 terpidana narkoba. 5 Dari terpidana mati itu merupakan warga negara asing. Eksekusi mati itu membuat pemerintah mendapat kecaman dari luar negeri. Belanda dan Brasil, yang warga negaranya ikut dieksekusi, bahkan menarik duta besarnya dari Indonesia setelah eksekusi tersebut.
Meski mendapat kecaman, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan, tetap melaksanakan perintah undang-undang untuk menghukum mati para penjahat narkoba. (Sun/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Menlu: Dulu RI Negara Transit, Kini Destinasi Terbesar Narkoba
Retno menegaskan, sikap konsisten tersebut sangat beralasan. Sebab, narkotika sudah sangat berdampak buruk bagi warga negara Indonesia.
diperbarui 12 Feb 2015, 12:32 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 12:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan