Suami Istri Pembawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Samarinda

Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat malam 20 Februari 2015 menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2015, 13:50 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2015, 13:50 WIB
(Lip6 Siang) Sabu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Samarinda - Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat malam 20 Februari 2015 menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu. Dari pemeriksaan awal diketahui sabu diselundupkan dari Malaysia dengan menggunakan pesawat komersil.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (21/2/2015), barang haram tersebut dibungkus dengan menggunakan pembungkus makanan ringan kertas foil hingga bisa lolos di pemeriksaan bandara.

Terbongkarnya sindikat narkoba internasional itu bermula dari informasi warga. Keberadaan pelaku terendus saat berada di Bandara Sepinggan, Balikpapan. 2 pembawa sabu yang merupakan suami istri bersama seorang sopir akhirnya ikut ditangkap.

Komplotan yang diotaki oleh Amsur, residivis kasus serupa dan baru keluar dari penjara itu akhirnya dibekuk tanpa perlawanan saat hendak masuk ke Kompleks Perumahan Citra Griya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, polisi menangkap 6 anggota jaringan narkotika internasional dari berbagai daerah di Tanah Air. Dari tangan tersangka yang merupakan anggota sindikat narkoba Tiongkok, polisi menyita 8,1 kg sabu.

Mereka beroperasi melalui berbagai pelabuhan di Indonesia. Sabu seberat 8,1 kg bernilai Rp 14 miliar lebih yang dikirim dari Tiongkok. Sabu tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh dan dikirim melalui paket yang disembunyikan dalam mesin printer. (Vra/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya