Liputan6.com, Merauke - Petugas Polres Merauke, Papua pada Sabtu 21 Februari pagi dengan susah payah mengevakuasi seorang perempuan yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok dari Bandara Mopah, Merauke ke kantor Polres Merauke.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (22/2/2015), perempuan muda tersebut tadinya ditemukan warga tertidur pulas di pinggir sebuah rumah di kawasan bandara. Namun saat dibangunkan perempuan yang belakangan diketahui mabuk itu malah mengamuk.
Usaha untuk meminta kartu identitas ataupun paspor juga gagal, karena perempuan tersebut menolak menyerahkan tasnya untuk diperiksa.
Pihak Polres Merauke pun akhirnya menghubungi Kantor Imigrasi Merauke untuk menindaklanjuti aksi perempuan warga negara asing tersebut, juga untuk memastikan identitas kewarganegaraan serta izin tinggal yang bersangkutan di Indonesia. (Dan/Ado)
Tidur di Dekat Bandara, Perempuan WNA Mengamuk Saat Dibangunkan
Perempuan mabuk diduga berkewarganegaraan Tiongkok ditemukan warga tengah tidur pulas di sekitar Bandara Mopah, Merauke.
diperbarui 22 Feb 2015, 07:44 WIBDiterbitkan 22 Feb 2015, 07:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi