Liputan6.com, Malang - Walikota Malang, Jawa Timur M Anton tengah memproses surat pemecatan 2 Pegawai Negiri Sipil (PNS) yang terlibat kasus dugaan pembobolan bank melalui kredit fiktif senilai Rp 3,4 miliar. Pemecatan tersebut dilakukan tanpa menunggu vonis pengadilan.
Kedua PNS itu adalah SF selaku Kepala UPTD di Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan WU selaku Bendahara Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
"Sekarang sedang diproses surat pemecatan di Badan Kepegawaian Daerah. Kita tidak perlu menunggu vonis pengadilan," kata Anton, Malang, Jawa Timur, Senin (23/2/2015).
Anton menjelaskan, Pemkot Malang juga tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kedua PNS tersebut. Apalagi mereka terlibat kasus hukum di luar pekerjaannya sebagai pegawai pemkot.
"Tidak ada bantuan hukum, kasus itu kan di luar pekerjaannya sebagai pegawai pemkot," ujar dia.
2 Pegawai Pemkot Malang ini ditangkap Unit I Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, pekan lalu. Modus kejahatan yang dilakukan dengan mengajukan kredit menggunakan surat keputusan atau SK CPNS dan PNS palsu yang dibuat sendiri.
Dana terkumpul setelah SF mengajukan kredit selama 4 tahap selama 22 Februari sampai 4 Maret 2013. Kredit fiktif itu diajukan menggunakan 22 data debitur palsu senilai Rp 3,4 miliar. Nilai pengajuan masing-masing debitur beragam, kisarannya Rp 170 juta hingga Rp 350 juta. (Rmn/Yus)
2 PNS Pemkot Malang Terlibat Kredit Fiktif Rp 3,4 Miliar Dipecat
Pemkot Malang tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kedua PNS tersebut.
Diperbarui 23 Feb 2015, 15:56 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 15:56 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadikan Sebagai Ladang Ibadah, 6 Niat Mudik yang Harus Ditanamkan Dalam Hati
Mudik jadi Tradisi dan Budaya Warga RI, Momen Penting Jelang Hari Raya
Viral Korban Curanmor Lapor Polisi Malah Diminta Uang Rp 3 Juta, Ini kata Kapolres Jaktim
Khofifah: Ada Penambahan 2,6 Juta Orang pada Libur Lebaran 2025 di Jawa Timur
Viral Mitos Larangan Hubungan Suami Istri di Hari Lebaran, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Ini Alasan Zakat dan Sedekah Lebih Bermakna di Akhir Ramadan
Ibadah Penyempurna Saat Ramandan Usai, Kenali Amalan Sunah Bulan Syawal
5 Potret Double Date Arie Kriting dan Mamat Alkatiri, Kompak Bareng Istri
Hukum Minta THR Lebaran, Simak Pandangan Islam dan Cara Bijak Rayakan Idul Fitri
Hore, THR Guru di Jatim Cair
Sisi Lain Pria: Menebak Kepribadian Cowok dari Pilihan Gaya Rambutnya
Posko Lebaran Denso 2025 Siap Layani Perbaikan AC Bus dan Kendaraan Pribadi Selama Mudik