Liputan6.com, Malang - Walikota Malang, Jawa Timur M Anton tengah memproses surat pemecatan 2 Pegawai Negiri Sipil (PNS) yang terlibat kasus dugaan pembobolan bank melalui kredit fiktif senilai Rp 3,4 miliar. Pemecatan tersebut dilakukan tanpa menunggu vonis pengadilan.
Kedua PNS itu adalah SF selaku Kepala UPTD di Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan WU selaku Bendahara Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
"Sekarang sedang diproses surat pemecatan di Badan Kepegawaian Daerah. Kita tidak perlu menunggu vonis pengadilan," kata Anton, Malang, Jawa Timur, Senin (23/2/2015).
Anton menjelaskan, Pemkot Malang juga tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kedua PNS tersebut. Apalagi mereka terlibat kasus hukum di luar pekerjaannya sebagai pegawai pemkot.
"Tidak ada bantuan hukum, kasus itu kan di luar pekerjaannya sebagai pegawai pemkot," ujar dia.
2 Pegawai Pemkot Malang ini ditangkap Unit I Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, pekan lalu. Modus kejahatan yang dilakukan dengan mengajukan kredit menggunakan surat keputusan atau SK CPNS dan PNS palsu yang dibuat sendiri.
Dana terkumpul setelah SF mengajukan kredit selama 4 tahap selama 22 Februari sampai 4 Maret 2013. Kredit fiktif itu diajukan menggunakan 22 data debitur palsu senilai Rp 3,4 miliar. Nilai pengajuan masing-masing debitur beragam, kisarannya Rp 170 juta hingga Rp 350 juta. (Rmn/Yus)
2 PNS Pemkot Malang Terlibat Kredit Fiktif Rp 3,4 Miliar Dipecat
Pemkot Malang tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kedua PNS tersebut.
Diperbarui 23 Feb 2015, 15:56 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 15:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jejak Perkembangan Motif Batik Betawi
Banyak Ijazah Warga Jakarta Ditahan, Pramono Minta Pemutihan Dilanjutkan
Film The Accountant 2 Tayang, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Amalan-Amalan Berpahala Setara Haji dan Umrah, Nomor 3 Khusus Wanita Muslimah
Alasan Mengapa Cirebon Bergaya Jawa, Sementara Brebes Masih Sunda
Waketum Golkar Ajak Publik Tak Habiskan Energi Bahas Usul Pergantian Wapres dan Isu Ijazah Palsu
Makanan Ultra Proses Ternyata Memengaruhi Kesehatan Mental
4 Tips Memilih Gamis 2025 yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Yuk Simak!
Bertambah, Ada 31 Mantan Karyawan Perusahaan di Pekanbaru Ijazahnya Ditahan
Tim Voli Milik Presiden SBY Pertama Lolos Grand Final, Jakarta LavAni Belum Punya Lawan
Danjen Kopassus: Ormas Ganggu Keamanan Harus Ditindak
Aul, Makhluk Mitologi Serigala dari Lereng Gunung Slamet