Berkomentar saat Sidang, Saksi Kubu Ical Diusir Yorrys Raweyai

Menurut Yorrys Raweyai, saksi kubu Ical itu mengganggu jalannya sidang Mahkamah Partai Golkar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Feb 2015, 18:22 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2015, 18:22 WIB
Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang Perdana Konflik Golkar
Wakil Ketua Umum versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai (kiri) saat membacakan permohonan sidang Mahkamah Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Rabu (11/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG) kembali memanas. Hal ini dipicu lantaran adanya celetukan saat sidang berjalan.

Ketua Majelis Hakim, Muladi pun sempat menegur celetukan-celetukan itu. Celetukan itu berasal dari suara di deretan bangku pendukung Golkar versi Munas Bali atau kubu Aburizal Bakrie.

"Yang berisik di belakang, boleh keluar. Biar jalannya sidang ini tertib," ucap Muladi di sidang Mahkamah Partai Golkar, Jakarta, Kamis (25/2/2015).

Sidang pun berlanjut. Namun beberapa menit kemudian, pantauan Liputan6.com, Wakil Ketua Umum versi Munas Jakarta Yorrys Raweyai menghampiri deretan tempat celetukan tadi muncul. Yorrys pun menunjukkan gestur menunjuk tangan di depan mulut untuk meminta diam lalu keluar.

Tak terima, Ahmad Hidayat Mus pun menghampiri Yorrys. Namun, Ahmad malah mendapat luapan emosi dari Yorrys.

"Saya suruh tenang, tapi kamu malah ketawa-ketawa, saya (Yorrys) sebagai panitia pelaksana berhak mengusir kamu (saksi Ical)," ucap mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tersebut.

Saksi itu kembali bertanya ke Yorrys mengapa ia dikeluarkan. Sebab, ia telah bersikap tenang dan mengikuti jalan Sidang Mahkamah Partai Golkar tersebut.

"Kenapa saya tidak boleh masuk lagi?" tanya saksi tersebut kepada Yorrys.

Ahmad Hidayat pun tetap memaksa untuk masuk kembali ke dalam ruang sidang Mahkamah Partai Golkar. Akhirnya Yorrys meminta petugas keamanan untuk mengusir saksi tersebut.

"Saya penanggung jawab, tolong (petugas keamanan) jangan dikasih masuk lagi, karena menganggu persidangan," tegas Yorrys Raweyai. (Ans/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya