Liputan6.com, Jakarta - Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar apel memperingati HUT ke-43. Dalam upacara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelitstyo menyinggung soal Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Pada 16 Oktober 2014 Presiden Jokowi dan DPR mengesahkan UU 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Ini merupakan manifestasi, usaha keras kita untuk menciptakan landasan hukum yang kuat dan kokoh dalam pertolongan," kata Soelistyo di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2015).
Soelitstyo mengatakan, hanya berselang 90 hari setelah pengesahan UU itu, Indonesia mendapat ujian berat dalam musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, dekat Laut Jawa bagian utara. Dalam musibah itu, Basarnas ditunjuk Presiden sebagai koordinator pencarian dan pertolongan.
"Setelah 3 bulan pengesahan UU itu, bangsa Indonesa mendapat ujian berat. Sebanyak 162 orang meninggal dunia, kecelakaan penerbangan terbesar ini menguras air mata, semua mata dari penjuru dunia tertuju ke Basarnas, gabungan SAR menjalankan operasi," ujar dia.
Menurut Soelistyo, dalam momentum pencarian dan pertolongan AirAsia QZ8501 itu, pihaknya dituntut membangun kekuatan yang lebih besar. Terutama dalam operasi pencarian dan pertolongan musibah atau kecelakaan.
"Ini momentum. Kita dituntut membangun kekuatan yang lebih besar maupun potensi besar lain dalam melaksanan operasi SAR yang sempurna," pungkas Soelistyo. (Ndy/Rmn)
Kepala Basarnas: AirAsia, Ujian Berat Indonesia
Hanya berselang 90 hari setelah Presiden Jokowi dan DPR mengesahkan UU 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, AirAsia jatuh.
Diperbarui 28 Feb 2015, 11:06 WIBDiterbitkan 28 Feb 2015, 11:06 WIB
Anggota Basarnas memantau pencarian serpihan pesawat AirAsia QZ8501 di Teluk Palu. (Liputan6.com/Dio Pratama)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Warna Kucing dan Mitosnya, Lebih dari Sekadar Lucu
Polisi Amankan Jukir Liar di Tanah Abang yang Patok Tarif Rp60 Ribu
Inter Milan Ungguli Barcelona dalam Perburuan Striker Ganas Kanada
Pengusaha Mebel Cirebon Merana Akibat Kebijakan Tarif Trump, Ini Permintaan HIMKI kepada Pemerintah
Mantan Kades Jadi Buronan Polisi Indragiri Hilir, Larikan Dana Desa Rp1,3 Miliar
7 Jenis Ikan yang Dipercaya Bawa Hoki, Mitos atau Fakta?
7 Orang Diduga Mata Elang Ditangkap di Cileunyi Bandung, 25 Motor Disita
Arogan Minta Paksa Saldo DANA Gratis hingga Viral, Pria di Medan Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi
Final Four PLN Mobile Proliga 2025 Dibuka Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN, Duel 2 Peraih Medali Emas Olimpiade
Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu
Awalnya Assalamualaikum.. Terus Terpesona Berujung Selingkuh, Blok Sekarang Juga Kata Buya Yahya
Gelar Halal Bihalal, Dubes Singapura: Ini Bentuk Rasa Terima Kasih Kami ke Mitra di Indonesia