Liputan6.com, Jakarta - Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar apel memperingati HUT ke-43. Dalam upacara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelitstyo menyinggung soal Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014‎ tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Pada 16 Oktober 2014 Presiden Jokowi dan DPR mengesahkan UU 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Ini merupakan manifestasi, usaha keras kita untuk menciptakan landasan hukum yang kuat dan kokoh dalam pertolongan‎," kata Soelistyo di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2015).
Soelitstyo mengatakan, hanya berselang 90 hari setelah pengesahan UU itu, Indonesia mendapat ujian berat dalam musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, dekat Laut Jawa bagian utara. Dalam musibah itu, Basarnas ditunjuk Presiden sebagai koordinator pencarian dan pertolongan.
"Setelah 3 bulan pengesahan UU itu, bangsa Indonesa mendapat ujian berat. Sebanyak 162 orang meninggal dunia, kecelakaan penerbangan terbesar ini menguras air mata, semua mata dari penjuru dunia tertuju ke Basarnas, gabungan SAR menjalankan operasi,"‎ ujar dia.
Menurut Soelistyo, dalam momentum pencarian dan pertolongan AirAsia QZ8501 itu, pihaknya dituntut membangun kekuatan yang lebih besar. Terutama dalam operasi pencarian dan pertolongan musibah atau kecelakaan.
"Ini momentum. Kita dituntut membangun kekuatan yang lebih besar maupun potensi besar lain dalam melaksanan operasi SAR yang sempurna," pungkas Soelistyo. (Ndy/Rmn)
Kepala Basarnas: AirAsia, Ujian Berat Indonesia
Hanya berselang 90 hari setelah Presiden Jokowi dan DPR mengesahkan UU 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, AirAsia jatuh.
diperbarui 28 Feb 2015, 11:06 WIBDiterbitkan 28 Feb 2015, 11:06 WIB
Anggota Basarnas memantau pencarian serpihan pesawat AirAsia QZ8501 di Teluk Palu. (Liputan6.com/Dio Pratama)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024
Harga Emas Antam Terbaru, Simak Rinciannya di Sini!
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Membongkar Rahasia 8 Makanan Ajaib, Kesehatan dalam Setiap Gigitan
Top 3 Berita Bola: Tak Seperti Mainoo dan Garnacho, Wonderkid 17 Tahun Manchester United Ditendang
Bandara Heathrow di London Mulai Uji Coba Sistem Kecerdasan Buatan untuk Kontrol Lalu Lintas Udara
Haji Isam, Profil Crazy Rich Kalsel yang Dulunya Tukang Ojek Kini Umrahkan Ribuan Warga
Meriahkan Hari Guru Nasional, Sekolah Islam Nur Hikmah Bekasi Gelar Pentas Seni Budaya
Menang Telak di Pilkada Kutai Kartanegara, Edi Damansyah: Kemenangan Milik Seluruh Rakyat
6 Potret Gagal Renovasi Cat Rumah, Bikin Hasilnya Jauh Lebih Buruk