PRT di Bekasi Tertangkap Basah Mencuri Pakaian Jutaan Rupiah

PRT bernama Siti hendak dikembalikan ke penyalur setelah 6 hari bekerja. Namun ia memasukkan pakaian senilai jutaan rupiah ke dalam tasnya.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mar 2015, 08:19 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 08:19 WIB
Cegah Pencurian, Ponsel Akan Dilengkapi Fitur Anti-Maling
Ilustrasi Pencurian

Liputan6.com, Bekasi - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) tertangkap basah mencuri pakaian senilai jutaan rupiah, Minggu 1 Maret kemarin. Siti, PRT yang baru bekerja selama 6 hari, kedapatan mencuri pakaian milik majikannya Ika Puspitarini yang merupakan desainer dan pemilik Butik Mahija di Perumahan Cluster Harmoni, Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (2/3/2015), dalam rekaman via telepon genggam, Siti tak mampu lagi berkelit ketika isi tasnya dibongkar. Dalam tas tersebut ditemukan pakaian senilai jutaan rupiah milik sang majikan.

Aksi pencurian ini terungkap setelah Siti hendak dikembalikan ke penyalur karena dianggap tak becus bekerja. Sebelum pergi, tas Siti digeledah karena dicurigai telah mencuri pakaian. Benar saja, terdapat pakaian kain nusantara jenis sutera seharga jutaan rupiah.

Modus pembantu bekerja sesaat lalu mencuri ini memang patut diwaspadai. Mereka mengincar keluarga kecil yang cenderung lengah. Kini keberadaan Siti tak jelas. Dia pamit pergi makan saat dititipkan ke pos satpam kompleks. Namun hingga kini Siti tak kunjung kembali dan meninggalkan tas hijau miliknya. (Nfs/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya