DPRD DKI Jatahkan Rp 2,5 M untuk Bangun Ruang Rapat di 1 Sekolah

Dalam RAPBD versi DPRD DKI Jakarta ini tidak secara spesifik menuliskan penggunaan anggaran senilai Rp 2,5 miliar tersebut.

oleh Rinaldo diperbarui 02 Mar 2015, 13:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 13:45 WIB
Hari Guru Nasional
Guru di Jakarta memperingati Hari Guru 2014 (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 48 SMAN, SNMK dan SMPN yang ada di wilayah Jakarta Selatan mendapatkan kucuran dana untuk pembangunan ruang rapat guru, tata usaha dan kepala sekolah dalam RAPBD 2015 DKI Jakarta. Ada 13 SMAN, 5 SMKN dan 30 SMPN yang diajukan untuk menerima dana ini.

Berdasarkan data soft copy RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD yang diterima Liputan6.com, pengajuan anggaran untuk pengadaan ini terdapat dalam pembahasan Komisi E untuk pengadaan Barang Langsung (BL) yang khusus dianggarkan untuk Sudin Pendidikan II Jakarta Selatan.

Pada kolom pengajuan anggaran tertulis "Pengadaan Ruang Rapat Guru/TU/Kepala Sekolah" yang kemudian disambung dengan nama atau nomor SMAN/SMKN/SMPN yang mendapat kucuran anggaran. Untuk setiap sekolah, anggaran yang didapatkan sama, yaitu Rp 2,5 miliar.

SMA Negeri di Jakarta Selatan yang mendapatkan anggaran ini adalah SMAN 26, 28, 3, 37, 43, 46, 55, 6, 60, 70, 79, 8, dan 82.

Untuk SMKN, masing-masing SMKN 15, 25, 29, 6, dan 8 Jaksel.

Penerima paling banyak adalah SMPN, yaitu SMPN 13, 15, 163, 212, 218, 227, 238, 240, 247, 250, 104, 107, 115, 124, 141, 145, 154, 155, 182, 19, 29, 33, 41, 43, 46, 56, 57, 58, 67, dan 73 Jaksel.

Jika dijumlahkan, anggaran untuk 48 sekolah itu menghabiskan dana Rp 120 miliar.

Dalam RAPBD versi DPRD DKI Jakarta ini tidak secara spesifik menuliskan penggunaan anggaran senilai Rp 2,5 miliar tersebut, apakah hanya untuk ruang rapat guru, tata usaha, kepala sekolah atau sekaligus untuk ketiganya. Juga tak disebut luas ruangan yang dibangun.

Ahok memutuskan melaporkan dugaan proyek-proyek siluman di RAPBD DKI Jakarta 2015 dan APBD DKI di tahun sebelumnya ke KPK. Ahok menyatakan ini dilakukannya untuk melindungi APBD DKI Jakarta.

'Dana siluman' yang dipersoalkan Ahok di RAPBD 2015 Jakarta senilai Rp 12,1 triliun. Di antaranya dana pelatihan guru ke luar negeri senilai Rp 25,5 miliar, pengadaan alat peraga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 15 miliar, pengadaan peralatan audio di sekolah-sekolah hingga pengadaan UPS atau alat pasokan daya listrik cadangan senilai Rp 6 miliar.

Hubungan Ahok dengan DPRD DKI makin meruncing setelah semua fraksi DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan hak angket, hak penyelidikan DPRD untuk kasus draf APBD DKI Jakarta dalam format e-budgeting yang diajukan Ahok ke Kemendagri.(Ado/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya