Liputan6.com, Semarang - Imbauan petugas yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa ribuan nelayan di Batang, Jawa Tengah, yang menuntut agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang, berujung ricuh.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (3/3/2015), mereka malah berbalik dan melawan petugas.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Hartono yang mencoba mengamankan anak buahnya pun tak luput dari amuk massa dan justru menjadi korban.
Aksi masa yang semakin tak terkendali bahkan merusak sejumlah fasilitas umum di Jalan Jenderal Sudirman, Jalur Pantura, Batang. Praktis jalur utama Pantura lumpuh dan toko-toko di kawasan ini memilih tutup. Untuk membubarkan kerumunan, petugas yang datang langsung melepaskan gas airmata.
Aksi nelayan di Kabupaten Batang ini dipicu terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan bagi nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap cantrang. Nelayan bersikukuh menolak karena Peraturan Menteri Susi Pudjiastuti dianggap mengurangi pendapatan nelayan. (Mar/Yus)
Energi & Tambang