Ahok 'Mengamuk' di Kantor Kemendagri Jadi Terpopuler

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menyebut Gubernur DKI Jakarta Ahok mengamuk saat mediasi sedang berlangsung.

oleh Muhammad AliSunariyahAndi Muttya Keteng diperbarui 06 Mar 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 08:00 WIB
Ahok
Ahok. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Suasana panas menyelimuti Gedung Kemendagri Jakarta Pusat. Saat itu, berlangsung mediasi antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta terkait kisruh APBD 2015.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menyebut Gubernur DKI Jakarta Ahok mengamuk saat mediasi berlangsung. Kericuhan terjadi saat Ahok menanyakan soal UPS kepada Walikota Jakarta Barat Anas Effendi.

Kabar ini pun menjadi terpopuler sepanjang Kamis 5 Maret 2015. Selain itu ada informasi lainnya yang tak kalah menyedot perhatian pecinta Liputan6.com.

Berikut 5 berita terpopuler yang dihimpun Liputan6.com, Jumat (6/3/2015):


1. Ahok Mengamuk Saat Mediasi dengan DPRD DKI Jakarta

Mediasi soal kisruh APBD DKI Jakarta 2015 antara Gubernur Ahok, jajaran Pemprov dan DPRD DKI Jakarta yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berakhir ricuh. Sekitar pukul 11.35 WIB, terdengar teriakan dari dalam ruang rapat Sasana Bhakti Praja.

Tiba-tiba Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan Muhammad Taufik keluar ruangan dan berseru-seru. "Gubernur ngamuk, gubernur menekan anak buahnya," teriak Lulung, Kamis 5 Maret 2015.

Dengan nada tinggi, Lulung menjelaskan, Ahok menekan anak buahnya dengan tidak memperbolehkan menginput APBD DKI Jakarta hasil pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta. Salah satunya soal uninterruptible power supply (UPS). Padahal, menurut dia, pembahasan itu adalah proses undang-undang.

Selengkapnya.

2. 'Ancaman' Terpidana Mati Zainal Abidin kepada Jaksa Agung

Zainal Abidin, terpidana mati kasus narkotika mengirim surat ke Kejaksaan Agung. Ia merupakan satu-satunya WN Indonesia yang akan menghadapi eksekusi mati tahap 2 bersama terpidana mati lainnya dari WN Asing.

Dalam surat yang ditulis tangan oleh Zainal itu dijelaskan, bahwa dia memohon agar hukuman matinya ditangguhkan. Karena saat ini Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pada 2005 belum diputus sampai saat ini.

Tak cuma itu, jika seandainya Kejaksaan Agung tetap pada pendiriannya melaksanakan eksekusi mati, maka dia memastikan arwahnya tidak akan tenang. Sebab akan menghantui semua pihak yang terlibat dalam eksekusi mati ini. Tak terkecuali Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai orang yang dituju dalam surat Zainal.

Selengkapnya.

3. Australia Tawarkan Barter Tahanan

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terus mengupayakan penyelamatan 2 warganya dari eksekusi mati di Indonesia. Dia memberikan penawaran pertukaran tahanan dalam upaya terakhir menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara tentang pilihan yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," kata Bishop di Canberra yang dikutip smh.com.au, Kamis (5/3/2015).

Bishop mengaku telah mengungkapkan hal ini kepada Menlu RI Retno Marsudi pada Selasa malam, 3 Maret 2015 melalui sambungan telepon. Namun begitu, dia enggan mengungkapkannya secara rinci.

Selengkapnya

4. Cerita Penyedia Peti Jenazah Nusakambangan

Proses eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah tak lepas dari peran seorang Suhendro Putro, penyedia peti jenazah di seluruh gereja di Cilacap.

Beberapa pekan belakangan ini, Suhendro disibukkan dengan pesanan peti mati. Ia harus menyiapkan beberapa peti mati untuk terpidana yang menjalani eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, termasuk seluruh perlengkapannya hingga rapi.

Dalam eksekusi pertama lalu ia bersama sejumlah orang, di antaranya sopir ambulans dan keluarga terpidana turut menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Mereka menunggu di kawasan Sodong hingga proses eksekusi rampung. Lantas bagaimana kisahnya dalam eksekusi kedua nanti?

Selengkapnya.

5. Empat Jenis Hukuman Mati di Dunia

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat. Di Asia Tenggara, terhitung ada 8 negara yang menerapkan hukuman mati.

Seperti dimuat laman Death Penalty Worldwide, Minggu 22 Februari 2015, 8 negara itu yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Thailand.

Di belahan dunia lain, masih banyak negara yang juga menerapkan hukuman mati. Caranya pun macam-macam, selain tembak mati seperti yang berlaku di Indonesia, hukuman mati juga dilakukan dengan gantung, penggal, dan suntik mati. Berikut beberapa jenis hukuman mati dan negara yang menerapkannya.

Selengkapnya. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya