Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya akan kembali bekerja keras untuk mengungkap semua perkara korupsi yang sempat terganggu penanganannya akibat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara dari posisi Pimpinan KPK.
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama, kelima Komisioner KPK yang akan selesai masa tugasnya pada Desember 2015 ini harus fokus menyelesaikan semua perkara yang masih ditahap penyelidikan hingga ke penuntutan.
"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk-pikuk. Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).
Sejak dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu per satu tersangka yang telah dijerat KPK mengikuti jejak tersebut.
Setelah Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji turut mengajukan praperadilan, Sutan Bhatoegana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM juga mengikuti langkah tersebut.
Bahkan, tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pun berencana melakukan upaya tersebut. Padahal, ia tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat sedang melakukan transaksi.
Menangapi hal itu, Johan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi yang dapat menangkal para tersangka berkelit atas perbuatannya.
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan," pungkas Johan. (Ado/Ein)
Kalah di Praperadilan BG, KPK Janji Segera Tuntaskan Perkara Lain
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama Komisioner KPK akan fokus menuntaskan perkara yang masih di tahap penyelidikan hingga penuntutan.
Diperbarui 09 Mar 2015, 12:47 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 12:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilihan Kaus Kaki Muslimah Terbaru 2025: Nyaman, Modis dan Bisa Dipakai Wudhu
Cak Imin: Seluruh Dunia Sedang Perang Ekonomi, Kita Tidak Usah Panik
Pusentasi Donggala, Misteri Sumur Laut Alami yang Jadi Primadona Wisata Sulteng
Gaya Melania di Pesta Paskah Gedung Putih, Sindir Tarif Trump?
10 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Bermakna Sinar Matahari, Estetik dan Jarang Dipakai
Temuan Berlian di Merkurius dan Ragam Penjelasannya
Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan
Pramono Kaget dalam Dua Hari Sudah Ada 7.000 Pendaftar PPSU
Tata Cara Sholat Hajat dan Doanya agar Lolos PTN via Jalur UTBK SNBT 2025
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua