Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya akan kembali bekerja keras untuk mengungkap semua perkara korupsi yang sempat terganggu penanganannya akibat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara dari posisi Pimpinan KPK.
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama, kelima Komisioner KPK yang akan selesai masa tugasnya pada Desember 2015 ini harus fokus menyelesaikan semua perkara yang masih ditahap penyelidikan hingga ke penuntutan.
"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk-pikuk. Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).
Sejak dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu per satu tersangka yang telah dijerat KPK mengikuti jejak tersebut.
Setelah Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji turut mengajukan praperadilan, Sutan Bhatoegana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM juga mengikuti langkah tersebut.
Bahkan, tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pun berencana melakukan upaya tersebut. Padahal, ia tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat sedang melakukan transaksi.
Menangapi hal itu, Johan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi yang dapat menangkal para tersangka berkelit atas perbuatannya.
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan," pungkas Johan. (Ado/Ein)
Kalah di Praperadilan BG, KPK Janji Segera Tuntaskan Perkara Lain
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama Komisioner KPK akan fokus menuntaskan perkara yang masih di tahap penyelidikan hingga penuntutan.
diperbarui 09 Mar 2015, 12:47 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 12:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lelang Rumah Aung San Suu Kyi Kembali Gagal, Kali Ini Senilai Rp2,3 Triliun
Anggota DPR AS Usulkan Larangan Chatbot DeepSeek di Perangkat Pemerintah
Potret Bintang FTV Jennifer Eve Ultah ke-26, Bertema Hitam Putih
Geng Motor Beraksi Acungkan Senjata Tajam di Tengah Jalan Resahkan Warga Sukabumi
BRI Liga 1: PSBS Rombak Tim Pelatih dan Manajer
Jiwasraya Bubar Tahun Ini, Nasib Dana Pensiunan Tergantung Aset
Terinspirasi Ade Rai, Pengidap Stroke Usia Muda Adrian Pratama Mantap Jalani Gaya Hidup Sehat
E-Toll Dijadikan Bahan Hoaks untuk Kecoh Masyarakat, Kenali Ragamnya
6 Gaya Kasual Iris Wullur Saat Liburan, Disorot Setelah Ungkap Perselingkuhan Suami ke Publik
NewJeans Ganti Nama Jadi NJZ, Pakai Identitas Baru Saat Tampil di Hong Kong Bulan Maret
Perjalanan Karier Iris Wullur, Aktris dan Selebgram yang Viral Karena Bongkar Perselingkuhan Suami
PT Timah Pecat Karyawan, Usai Viral Hina Honorer Pakai BPJS