Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya akan kembali bekerja keras untuk mengungkap semua perkara korupsi yang sempat terganggu penanganannya akibat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara dari posisi Pimpinan KPK.
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama, kelima Komisioner KPK yang akan selesai masa tugasnya pada Desember 2015 ini harus fokus menyelesaikan semua perkara yang masih ditahap penyelidikan hingga ke penuntutan.
"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk-pikuk. Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).
Sejak dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu per satu tersangka yang telah dijerat KPK mengikuti jejak tersebut.
Setelah Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji turut mengajukan praperadilan, Sutan Bhatoegana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM juga mengikuti langkah tersebut.
Bahkan, tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pun berencana melakukan upaya tersebut. Padahal, ia tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat sedang melakukan transaksi.
Menangapi hal itu, Johan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi yang dapat menangkal para tersangka berkelit atas perbuatannya.
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan," pungkas Johan. (Ado/Ein)
Kalah di Praperadilan BG, KPK Janji Segera Tuntaskan Perkara Lain
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama Komisioner KPK akan fokus menuntaskan perkara yang masih di tahap penyelidikan hingga penuntutan.
diperbarui 09 Mar 2015, 12:47 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 12:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Yang Terjadi saat Rumah Mbah Hamid Pasuruan Dilempari Batu oleh Orang Hasud, Pelaku Auto Taubat
La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Kenali Tanda dan Dampak Buruknya
Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Heboh Peserta Acara GSN Saat Sebut Nama Titiek Soeharto
Studi Terbaru Lubang Hitam, Sumber Energi Gelap Sebabkan Perluasan Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024
Bila Terpilih Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Tegaskan KJP Tetap Akan Berjalan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha