Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa lembaganya akan kembali bekerja keras untuk mengungkap semua perkara korupsi yang sempat terganggu penanganannya akibat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara dari posisi Pimpinan KPK.
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama, kelima Komisioner KPK yang akan selesai masa tugasnya pada Desember 2015 ini harus fokus menyelesaikan semua perkara yang masih ditahap penyelidikan hingga ke penuntutan.
"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk-pikuk. Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," ujar Johan Budi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).
Sejak dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu per satu tersangka yang telah dijerat KPK mengikuti jejak tersebut.
Setelah Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji turut mengajukan praperadilan, Sutan Bhatoegana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P di Kementerian ESDM juga mengikuti langkah tersebut.
Bahkan, tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron pun berencana melakukan upaya tersebut. Padahal, ia tertangkap tangan oleh penyidik KPK saat sedang melakukan transaksi.
Menangapi hal itu, Johan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi yang dapat menangkal para tersangka berkelit atas perbuatannya.
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan," pungkas Johan. (Ado/Ein)
Kalah di Praperadilan BG, KPK Janji Segera Tuntaskan Perkara Lain
Menurut Johan, dalam waktu yang tidak lama Komisioner KPK akan fokus menuntaskan perkara yang masih di tahap penyelidikan hingga penuntutan.
diperbarui 09 Mar 2015, 12:47 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 12:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih, Kita Dibikin Isu Ini dan Itu
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta