Ironi UPS Mahal dan Alat Fitness untuk Sekolah 'Bobrok'

Ada banyak keanehan yang ditemukan dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2015 versi DPRD. Apa saja?

oleh RinaldoAndi Muttya KetengAudrey Santoso diperbarui 09 Mar 2015, 20:46 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 20:46 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Dana Siluman
Ilustrasi Liputan Khusus Dana Siluman

Liputan6.com, Jakarta - Rabu akhir Februari lalu bukan hari baik untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Berbicara kepada awak media di Balaikota Jakarta, Ahok dengan nada tinggi mengungkapkan kegusarannya atas langkah DPRD DKI Jakarta yang menyusupkan anggaran ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 DKI Jakarta.

"Saya kasih lihat kalian contoh yang namanya susupan di Dinas Pendidikan itu ditolak kepala dinas. Tapi di dalam versi tanda tangan mereka (DPRD) keluar angka-angka seperti ini. Pantas nggak beli barang-barang kayak itu, sementara sekolah begitu jelek. Itu kan nggak pantas," tegas Ahok. (Baca juga: Jokowi: Prioritas Mana, UPS atau Renovasi Sekolah?)

Ahok kemudian memperlihatkan lembaran kertas yang berisi kolom-kolom dengan keterangan serta angka-angka yang diklaim sebagai kutipan dari Rancangan APBD 2015 versi DPRD DKI Jakarta. Dalam data yang diperlihatkan Ahok, tertulis adanya pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) atau alat catu daya untuk belasan SMPN di Jakarta Selatan.

Penelusuran Liputan6.com dari data soft copy RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD memang memperlihatkan sejumlah kejanggalan. Data yang diperlihatkan Ahok merupakan RAPBD 2015 yang menjadi bahasan Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk Belanja Langsung (BL). Anggaran untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta berada di bawah pembahasan komisi ini.



Khusus untuk pengadaan UPS, tertera dengan jelas di halaman 118 dan 119 dokumen tersebut. Ada 17 SMPN di Jaksel yang disebutkan dianggarkan untuk menerima alat tersebut dengan besaran dana untuk masing-masing sekolah Rp 6 miliar. Namun, letak keanehannya bukan sekadar nilai anggaran yang lumayan besar itu, melainkan penulisan anggaran itu sendiri.

Dalam dokumen tersebut, rincian anggaran ditulis dalam 8 kolom. Secara berurutan, kolom itu berisi (a) Kode SKPD, (b) Nama SKPD, (c) Kode Kegiatan, (d) Nama Kegiatan, (e), Pagu, (f) Pembahasan dan (g) Hasil Pembahasan. Khusus untuk Pembahasan, dibagi dalam 2 kolom, yaitu Tambahan dan Pengurangan.

Jika dilihat pada pengajuan anggaran untuk pengadaan UPS bagi 17 SMPN tadi, kolom Kode Kegiatan, Pagu dan Pengurangan kosong. Angka Rp 6 miliar hanya tertulis di kolom Tambahan. Ini jelas berbeda dengan penganggaran untuk pengadaan barang atau kegiatan lainnya yang umumnya terisi penuh.

Hanya kolom Tambahan dan Pengurangan yang untuk beberapa item terlihat kosong.

Ini bisa diartikan bahwa pengadaan untuk UPS versi DPRD ini sama sekali tanpa perencanaan karena tak ada Kode Kegiatan. Demikian pula, pengadaan UPS ini sama sekali tak memiliki pagu anggaran. Wajar kalau kemudian langkah DPRD tersebut dicurigai sebagai upaya memaksakan anggaran.

Selanjutnya: Modus Pengadaan yang Seragam...

Modus Pengadaan yang Seragam

Modus Pengadaan yang Seragam

Dengan melihat pada penulisan anggaran untuk pengadaan UPS tersebut, menjadi mudah untuk menelusuri kejanggalan lainnya dalam RAPBD 2015 versi DPRD DKI. Hampir di semua anggaran untuk SKPD, terdapat pengadaan barang atau kegiatan yang tanpa kode kegiatan dan pagu anggaran.

Ini sesuai dengan keterangan Ahok tentang sejumlah item yang menurut dia disusupkan serta tidak berasal dari SKPD atau Pemprov DKI. Seperti soal pengadaan alat fitnes untuk sejumlah SMAN dan SMKN di Jakarta.

"Masa sekolah beli alat fitness Rp 2 sampai Rp 3 miliar, (siswa) suruh push up aja. Gua aja nggak pakai alat fitness," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat pekan lalu.

Ahok juga memastikan bahwa selain pengadaan UPS masih banyak pengadaan lainnya yang anggaran serta keperluannya tidak logis. "Ini barangnya banyak. Nggak cuma UPS aja, ada scanner sama alat fitness di sekolah tadi itu," ujar Ahok.



Dengan pola penganggaran yang sama itu, tidak begitu sulit untuk mencari anggaran susupan di RAPBD 2015 DKI versi DPRD. Bahkan, kalau diperhatikan, ada kecenderungan untuk menyamaratakan nilai anggaran untuk pengadaan barang atau kegiataan yang sama.

Misalnya, biaya rehab sebuah tempat atau pengadaan sebuah barang bagi sebuah sekolah atau kantor anggarannya dipukul rata sama. Padahal, belum tentu lokasi yang akan direhab punya tingkat kerusakan yang sama, sehingga anggarannya dipastikan tidak sama. Demikian pula dengan pengadaan barang, belum tentu setiap sekolah atau kantor memiliki kebutuhan yang sama dan punya fasilitas infrastruktur untuk menggunakan alat tersebut.

Dari penelusuran Liputan6.com, anggaran susupan ini tidak hanya ada di Dinas Pendidikan. Hampir di seluruh SKPD ada anggaran yang tanpa pagu ini. Ini bisa dilihat dari pembahasan anggaran di seluruh komisi, meskipun yang menyolok ada Komisi A, Komisi D dan Komisi E.

Diakui, susupan anggaran terbesar ada di Komisi E, yang sebagian besar meliputi anggaran untuk Dinas pendidikan. Komisi ini pula yang menganggarkan kebutuhan untuk SKPD lain seperti Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Dinas Olah Raga dan Pemuda.

Sedangkan di Komisi A, SKPD yang ditengarai juga disusupi anggaran 'siluman' adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta kota, kecamatan dan kelurahan di Jakbar, Jaktim dan Jaksel.

Di Komisi D, anggaran susupan juga tak kalah banyak, bahkan bersaing dengan Komisi E dari sisi total anggaran. Anggaran yang mengundang curiga itu antara lain terdapat untuk SKPD Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Perumahan dan Gedung Pemda, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya: Kebingungan Penerima Anggaran...

Dana Miliaran yang Bikin Bingung

Kebingungan Penerima Anggaran

Sri Hartini kaget ketika ditanyakan kebenaran sekolahnya mengajukan rencana pembangunan ruang rapat guru ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Wakil Kepala Sekolah SMAN 82 Jakarta ini mengaku tak pernah mengajukan anggaran itu. Bahkan, angka Rp 2,5 miliar yang tertera akan diterima sekolah ini di RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD membuatnya bingung.

"Tidak benar. Kita tidak tahu apa-apa mengenai dana untuk membangun ruang rapat. Kalaupun dikasih, Pak Sitanggang (Kepala Sekolah SMAN 82) pasti menolak. Kalau sampai Rp 2,5 miliar, ruang gurunya bagus sendiri dong, tapi kelas-kelasnya tetap begitu," tegas Sri kepada Liputan6.com di ruangan kerjanya, Senin 2 Maret lalu.

Sri menambahkan, pihak sekolah yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini kerap membangun dengan biaya sendiri hasil urunan antara warga dan pihak sekolah, termasuk untuk membangun masjid yang tengah direncanakan.

"Kita bangun ruang serba guna juga pakai uang sendiri dari swadaya warga dan sekolah. Kita juga berencana bangun masjid. Tapi nggak pakai anggaran pemerintah. Kita bergantung pada orang-orang yang mau membantu saja," jelas dia.



Karena itu Sri mengaku terkejut ketika mendengar kabar perihal dana pengadaan ruang rapat guru untuk sekolahnya yang ikut dianggarkan DPRD. "Saya saja baru tahu sekarang. Masa bangun ruang rapat guru sampai Rp 2,5 miliar. Kalaupun ruang rapat kita tidak cukup, kita nggak masalah rapat di kelas," tandas dia.

Lain lagi dengan SMAN 6 Jakarta di kawasan Blok M, Jaksel. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana SMA Negeri 6 Jakarta Moy Lientje mengatakan pihaknya memang sempat didatangi staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta untuk mengukur luas ruangan di salah satu ruang kosong di sekolahnya.



"Sekitar 10 hari lalu ada orang Sudin (Suku Dinas) datang ke sini, menanyakan apakah ada ruangan kosong di SMA 6. Kemudian saya tunjukkan satu ruangan, bekas kelas yang sudah tidak kami gunakan. Katanya mau dibikin ruang rapat guru. Mereka juga mengukur ruang Kepala Sekolah untuk direnovasi," jelas Moy, Senin 2 Maret lalu. Ruang bekas kelas itu berukuran 7x10 meter.

Moy menuturkan, pihak sekolah selama ini memang tak memiliki ruang rapat. Namun, biasanya ruang guru disulap menjadi ruang rapat. "Kami tidak masalah rapat di ruang guru. Tempatnya luas dan mampu menampung seluruh guru. Tapi kalau mau dibuatkan ruang guru ya kami terima saja," ujar Moy.

Namun, dia merasa nominal Rp 2,5 miliar untuk membangun ruang rapat guru terlalu besar. Apalagi banyak fasilitas infrastruktur SMA 6 yang masih memprihatinkan kondisinya.

"Memang katanya mau dibuat ruang rapat guru yang bagus. Saya tidak tahu kalau dana pembangunannya sebanyak itu. Tapi kalau menurut saya lebih baik uangnya digunakan untuk memperbaiki atap yang bocor dan gedung sekolah yang sudah parah kondisinya daripada buat ruang rapat yang mewah," tutur Moy.

Kejanggalan lainnya terjadi di SMAN 8 Jakarta yang berlokasi di Bukit Duri, Jaksel. Menurut RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD, sekolah ini merupakan penerima dana Rp 2.95 miliar untuk pengadaan Literature Smart Teaching, Rp 3 miliar untuk pengadaan alat printer dan scanner 3D, Rp 3 miliar pengadaan alat Digital Education Classroom, dan pengadaan alat musik, studio, alat kebugaran serta pengadaan Collaborative Classroom.



Namun, anggaran besar untuk sekolah ini untuk item tersebut seolah bertolak belakang dengan kondisi sekolah. Menuju ruangan kelas, ada tangga di sisi pojok mengarah ke lantai dua. Sepanjang berjalan di koridor sekolah, baik lantai dasar maupun lantai dua, terlihat kondisi tembok bercat biru yang sudah pucat. Memudar dan terkelupas. Beberapa bagian atap sekolah juga nampak berwarna hitam berlumut, bekas rembesan air yang bocor.

"Kita sudah ajukan rehab ke Dinas Pendidikan untuk beberapa tempat. Seperti misalnya CCTV yang rusak. Kan Pak Ahok bilang mau pasang CCTV di setiap kelas. Lalu ubin di lantai 1, keadaannya rusak ditambah terendam banjir. Kan SMA 8 langganan banjir. Lalu seperti atap sekolah, sudah bocor," jelas Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana SMA 8, Teguh Priyatno, Rabu 4 Maret lalu.

Karena itu Teguh bingung karena anggaran yang tertera di RAPBD 2015 tidak sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, sejumlah item yang dianggarkan membuat dia bingung karena tidak mengetahui fungsi dan kegunaannya.

"Saya nggak tahu Literature Smart Teaching itu apa, Collaboration Classroom bagaimana, bentuknya saja nggak tahu. Mungkin belum disosialisasikan. Yang benar-benar dibutuhkan ya rehab gedung. Kan terakhir (SMA 8) direhab tahun 2002," ujar dia.

Namun, Teguh mengakui Dinas Pendidikan pernah memfasilitasi Digital Education Classroom pada 2014 lalu. "Kalau Digital Educational Classroom kita dapat. Sudah ada. Gitar kita sudah dapat 12 unit merek Marvel. Scanner kita sudah dapat 1 merek Panasonic tapi kayanya itu bukan 3D. Itu dari APBD 2014. Mungkin yang 2015 nggak beda jauh," sambung dia.
 
Teguh mengaku pihaknya juga pernah kedatangan alat fitnes. Namun perangkat kesehatan itu ditolaknya lantaran tidak memungkinkan jika ada di SMA 8. "Dulu pernah datang alat fitness, tapi kami tolak, karena kalau ditaruh di lantai 1 rawan. Banjir di sini bisa sampai 3 meter. Kalau di lantai 2 juga rawan, ubinnya nggak kuat," tandas dia.

Bantahan lain datang dari Kepala Sekolah SMP Negeri 41 Jakarta Afrisyaf Amir. Dia menepis kabar pihaknya mengajukan dana Rp 6 miliar untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Wacana itu tak pernah ia lontarkan, baik kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan maupun DPRD. (Baca juga:Satu Perusahaan Pemenang Tender UPS SMKN 53 Ternyata Toko Genteng)

"Kami dari SMP 41 tidak pernah mengajukan dana UPS, apalagi sampai sebesar Rp 6 miliar. Kami belum berpikir sampai ke situ. Saya malah tidak tahu soal UPS itu," ujar Afrisyaf di sekolah yang berlokasi di Ragunan, Jaksel.



Ia mengatakan, seandainya pihak sekolah memakai dana anggaran daerah, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur sekolah yang bersifat pemeliharaan.

"Paling yang saya ajukan hanya perbaikan hal-hal kecil, misalnya keramik lantai sekolah pecah dan cat tembok terkelupas. Itu pun dananya tidak banyak. Saya tak pernah membayangkan atau berandai-andai sekolah mendapat dana 6 miliar rupiah," jelas Afrisyaf di ruang kerjanya.

Tak hanya penerima anggaran yang kebingungan, pengusul anggaran pun tak kalah kagetnya dengan gelontoran dana miliaran rupiah di RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD. Arie Budiman selaku Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku tak pernah mengajukan kegiatan-kegiatan tersebut. Menurutnya, pengajuan anggaran pendidikan yang asli tertera dalam APBD versi e-budgeting.

"Untuk usulan APBD 2015, tentu versi eksekutif yang clear dan clean. Yang disebut clear dan clean, adalah kita ajukan sesuai kebutuhan dan tidak menerima titipan kegiatan dari DPRD. Apalagi jika kegiatan-kegiatannya tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Jadi kalu ada usulan-usulan baru atau data-data baru, dipastikan usulan-usulan itu bukan berasal dari Dinas Pendidikan," kata Arie di kantornya, Jumat 6 Maret lalu.

Ia menjelaskan, setiap kegiatan yang dianggarkan, tentunya berasal dari pengajuan sekolah ke suku dinas wilayah. Atau bisa saja diusulkan sendiri oleh suku dinas, namun tetap harus dengan sepengetahuan Kepala Dinas. Kenyataannya saat ini, baik pihak Sekolah maupun Kepala Dinas sama-sama tidak mengetahui pengadaan bermacam-macam fasilitas yang disebut sebagai dana siluman.

"Dinas Pendidikan tidak ada itu anggaran pengadaan barang. Karena fokus dan prioritas kita rehabilitasi bangunan sekolah. Beberapa kegiatan pengadaan yang aneh-aneh itu bukan berasal dari Dinas," papar mantan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta ini.

Tidak hanya anggaran berjumlah besar yang disusupi. Anggaran dengan angka kecil juga tak luput dari keganjilan. Lurah Kamal, Joko Mulyono mengaku kaget setelah mengecek 2 versi anggaran antara versi DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Ternyata di kelurahannya ada 1 anggaran yang tak pernah mereka usulkan sebelumnya. Yakni anggaran pembuatan gapura ornamen Betawi Kantor Kelurahan Kamal senilai Rp 150 juta.

"Nggak pernah diusulkan ini melalui musrenbang. Jadi saya tulis tidak setuju dengan versi DPRD karena nggak pernah kita usulkan," tegas Joko.

Itu baru sebagian bantahan dari sedikit item anggaran yang diduga merupakan anggaran 'siluman'. Tak terbayangkan jika semua anggaran yang ditengarai sebagai susupan itu ditelusuri, bisa dipastikan bantahan yang terlontar akan mengalir bak air bah. (Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Kantor Pemenang Tender UPS Miliaran Rupiah)

Karena itu, tak ada salahnya mencermati satu per satu anggaran tersebut. Berikut daftar anggaran yang diduga merupakan susupan di RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD DKI.

Selanjutnya: Daftar Keanehan pada APBD 2015...

Daftar Keanehan pada APBD 2015

Daftar Keanehan pada APBD 2015

Tidak semua anggaran susupan bisa dituliskan karena terlalu banyak item untuk disebutkan. Daftar di bawah ini hanya memuat keganjilan pada penganggaran di sejumlah SKPD dengan nilai pembiayaan yang besar. Untuk anggaran pengadaan gerobak sampah atau pembuatan lubang biopori dengan nilai puluhan juta rupiah, misalnya, tidak dituliskan dalam daftar ini.

Sementara sebagian lagi, data susupan di sebagian dinas harus diseleksi lagi kendati angkanya cukup besar, lantaran terlalu banyak item yang kuat diduga sebagai anggaran 'siluman'. Seperti pengadaan belanja langsung di Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan dan Dinas Bina Marga yang hanya dituliskan beberapa di daftar ini.

Berikut daftar anggaran yang diduga merupakan susupan di RAPBD 2015 DKI Jakarta versi DPRD DKI berdasarkan dinas yang menganggarkan.

A. Dinas Pendidikan

Pengadaan Buku Trilogi Ahok: Nekad Demi Rakyat, Dari Belitung Menuju Istana, Tionghoa Keturunan Ku Indonesia Negara Ku Membangun masing-masing buku senilai Rp 10 miliar

Pengadaan Alat Scanner dan Printer 3D untuk 59 SMPN/SMAN/SMKN di Jaksel masing-masing senilai Rp 3 miliar.

Pengadaan Alat Virtual 4 Dimensi Biologi untuk 46 SMAN di Jaksel dan Jaktim masing-masing sekolah senilai Rp 2,1 miliar.

Pengadaan Alat Virtual 4 Dimensi Biologi untuk SMA di 40 kecamatan di Jaksel, Jaktim, Jakut, Jakbar, dan Jakpus masing-masing kecamatan senilai Rp 2,1 miliar,

Pengadaan Peralatan Fitness untuk SMAN di 6 kecamatan di Jaksel masing-masing kecamatan senilai Rp 2,5 miliar.

Pengadaan Peralatan Fitness untuk SMKN di 6 kecamatan di Jaksel masing-masing kecamatan senilai Rp 2,5 miliar.

Pengadaan Integrated Mobile Digital Library Equipment untuk SMPN di 17 kecamatan di Jaksel, Jakbar, Jakpus dan Jaktim masing-masing kecamatan senilai Rp 4 miliar.

Pengadaan UPS untuk 21 SMPN di Jaksel masing-masing sekolah senilai Rp 6 miliar.

Pengadaan Multimedia Class Learning System untuk SDN/SMPN di 11 kecamatan di Jaksel dan Jaktim masing-masing kecamatan Rp 3 miliar.

Pengadaan Multimedia Class Learning System untuk SDN/SMPN di Jaktim senilai Rp 4,5 miliar.

Pengadaan Literatur Smart Teaching untuk 23 SMAN/SMKN di Jaksel masing-masing sekolah senilai Rp 2,950 miliar.

Pengadaan ebook Referensi Sekolah Dasar untuk 14 kecamatan di Jaksel dan Jakbar dengan nilai bervariasi antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 4,2 miliar.

Pengadaan Collaboration Active Classroom untuk 42 SMAN/SMKN/SMPN di Jaksel, dengan nilai antara Rp 2,950 miliar dan Rp 3 miliar.

Pengadaan Alat Pengenalan Science Engineering Technology Mhat (STEM) Education untuk 206 SD di Jakbar dan Jaksel masing-masing sekolah Rp 500 juta.

Pengadaan Alat Digital Education Classroom untuk 58 SMPN/SMAN/SMKN di Jaksel masing-masing sekolah senilai Rp 3 miliar.

Pengadaan Ruang Rapat Guru/TU/Kepala Sekolah untuk 48 SMAN/SMK/SMPN di Jaksel masing-masing sekolah Rp 2,5 miliar.

Pengadaan Alat Dual Program Bahasa Inggris dan Mandarin untuk 84 SMPN di Jakpus, Jaksel dan Jakbar masing-masing sekolah senilai Rp 1,370 miliar.

Pengadaan Alat Book Sanitizer untuk 33 SMPN di Jakbar dan Jaksel masing-masing sekolah senilai antara Rp 710 juta sampai Rp 715 juta.

Pengadaan Alat Energy Box Junior untuk 26 SMPN di Jaksel dan Jakbar dengan nilai masing-masing sekolah Rp 500 juta.

Pengadaan Alat Peraga Pendidikan Anak Usia Dini Bantuan untuk PAUD senilai Rp 15 miliar.

Pengadaan Peralatan Audio Class SD/SMP/SMA/SMK senilai Rp 11 miliar.

Pengadaan Alat Peraga Robotika untuk SMA/SMK senilai Rp 10 miliar.

Pengadaan Modul Sertifikasi Test of English for International Communication Bridge (TOEICB) senilai Rp 20 miliar.

Pengadaan Peralatan Olahraga dan Permainan Kreatif Siswa untuk 130 SDN masing-masing sekolah senilai Rp 420 juta.


B. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah

Penyediaan Ruang Perspektif Kepala Daerah Berbasis Teknologi Informasi senilai Rp 5 miliar.

Penyediaan Sarana Perpustakaan Interaktif senilai Rp 15 miliar.

Penyediaan Sarana Layanan Perpustakaan Mandiri di Luar Ruangan senilai Rp 20 miliar.

Pengadaan Scaner Robotic senilai Rp 14 miliar.

Pengadaan Media Informasi Luar Ruang Rp 7 miliar.

Pengadaan Pemadam Kebakaran Terbarukan untuk KPAK Jakpus, Jakbar dan Jakut masing-masing senilai Rp 3 miliar.

Penyediaan Sarana Monitoring Layanan Terintegrasi dengan Data Center senilai Rp 3 miliar.


C. Dinas Olah Raga dan Pemuda

Pengadaan Peralatan Olahraga Cabang Akurasi Menembak senilai Rp 3,5 miliar

Pengadaan Mesin Potong Rumput senilai Rp 800 juta.

Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Olahraga Karyawan Jakarta Timur senilai Rp 3 miliar.

Pengadaan Peralatan Olahraga Bermain untuk Masyarakat senilai Rp 3 miliar.

Pelatihan Setir Mobil bagi Pemuda Kel. Pasar Manggis (Jaksel) senilai Rp 180 juta.

Outbound bagi Pemuda Kel. Pasar Manggis (Jaksel) senilai Rp 150 juta.

Pelatihan Komputer bagi Pemuda Kel. Pasar Manggis (Jaksel) senilai Rp 100 juta.

Pelatihan Teknisi HP bagi Pemuda Kel. Pasar Manggis (Jaksel) senilai Rp 120 juta.

Pelatihan Tenaga Security Bagi Pemuda Kel. Pasar Manggis (Jaksel) senilai Rp 200 juta.


D. Dinas Tata Air

Pembangunan Sistem Pompa Lolos Sampah Kali Mampang, Poncol, Kuningan Barat senilai Rp 20 miliar.

Pembangunan Pompa Lolos Sampah dan Longstorage Sunter Hilir senilai Rp 20 miliar.

Pengadaan Pompa Mobile Lolos Sampah senilai Rp 30 miliar.

Pembangunan Tanggul A Pantai Cilincing-Marunda Aliran Timur mendukung NCICD senilai Rp 40 miliar.

Pembangunan Tanggul A Pantai Luar Batang Aliran Tengah mendukung NCICD senilai Rp 40 miliar.

Pembangunan Tanggul A Pantai Kamal Aliran Barat mendukung NCICD senilai Rp 40 miliar.

Pengadaan Pompa Mobile Aliran Barat senilai Rp 10 miliar.

Pengadaan Pompa Mobile Aliran Tengah senilai Rp 10 miliar.

Pengadaan Pompa Mobile Aliran Timur senilai Rp 10 miliar.

Pengadaan Cutter Suction Dredger senilai Rp 46 miliar.

Pengadaan Amphibious Amphimaster 5045 senilai Rp 104 miliar.

Pengadaan Amphibious Multipurpose Dredger Dia. 6 inc senilai Rp 39 miliar.

Pengadaan Amphibious Multipurpose Dredger Dia. 8 inc senilai Rp 30 miliar.

Pengadaan Dredge 7012 HP Versi Dredge senilai Rp 89 miliar.

Pembangunan Sumur Resapan Wilayah Jakarta Barat senilai Rp 8 miliar.


E. Dinas Bina Marga

Pengadaan Truck "Bridge Inspection Machine" kecil senilai Rp 5 miliar

Pengadaan Truck "Bridge Inspection Machine" sedang senilai Rp 11 miliar

Pengadaan Truck "Bridge Inspection Machine" besar senilai Rp 14 miliar

Pengadaan Truck "Combi Jetting" senilai Rp 5,5 miliar

Peningkatan Jalan Kampung di 13 lokasi di Jakpus masing-masing senilai Rp 180 juta dan Rp 190 juta.

Perbaikan Jalan Orang di 26 lokasi di Jakbar dengan nilai antara Rp 175 juta - Rp 195 juta.

Peningkatan Jalan di 22 lokasi di Jakut dengan nilai antara Rp 180 juta - Rp 190 juta.

Peningkatan Jalan di 97 lokasi di Jaktim dengan nilai antara Rp 100 juta - Rp 200 juta.


F. Dinas Kebersihan

Pembangunan Monitoring Depo Sampah senilai Rp 11 miliar.

Pembangunan Penerangan Depo Sampah terintegrasi senilai Rp 4,7 miliar.

Belanja Modal Pengadaan Kapal Patroli Cepat senilai Rp 8 miliar.

Belanja Modal Pengadaan Kapal Katamaran Rp 16 miliar.

Kajian Penanganan Sampah Sungai senilai Rp 3 miliar.

Pengadaan Mobil Pickup untuk 5 Wilayah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 64 miliar.

Pengadaan Amphibious Boat senilai Rp 99 miliar.

Pengadaan Contener semi trailer SPA Sunter senilai Rp 31 miliar.

Pengadaan Weed Harvester senilai Rp 103,5 miliar.

Pengadaan Pakaian Kerja Khusus Petugas Sungai senilai Rp 15 miliar.

Alat Kesehatan Perseorangan senilai Rp 15 miliar.


G. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda

Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Rusun di Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 400 miliar.

Pembangunan Masjid dan Renovasi Blok D Balai Kota Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 40 miliar.

Pembangunan Gedung Pemda Daan Mogot Jakarta Barat senilai Rp 20 miliar.

Pembangunan Kantor Pusdiklatkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 50 miliar.


H. Dinas Pertamanan dan Pemakaman

Peningkatan TPU Tanah Kusir dengan Teknologi Tenaga Surya senilai Rp 10 miliar.

Pembebasan Lahan RTH di Jakarta Selatan senilai Rp 48 miliar.

Anggaran Sewaktu-waktu senilai Rp 10 miliar.


I. Kota Jakarta Barat

Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 8 Kecamatan dan 55 Kelurahan masing-masing senilai Rp 4,22 miliar.

Pembuatan Gapura Ornamen Betawi Kantor untuk 8 kecamatan di Jakbar masing-masing senilai Rp 195 juta.

Pembuatan Gapura Ornamen Betawi Kantor untuk 33 kelurahan di Jakbar masing-masing senilai Rp 150 juta.


J. Kota Jakarta Utara

Pengadaan Audio Video Interaktif untuk 6 kecamatan di Jakut masing-masing senilai Rp 810 juta.

Pengadaan Audio Video Interaktif untuk 31 kelurahan di Jakut masing-masing senilai Rp 810 juta. (Ein)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya