Lurah DKI Temukan Anggaran Siluman untuk Gapura Ornamen Betawi

Gubernur Ahok juga mengajukan hak angket, dia meminta setiap camat dan lurah membandingkan rincian RAPBD DKI 2015 'versi Ahok' dan DPRD.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Mar 2015, 17:05 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 17:05 WIB
Ahok Jadi Saksi Penandatangan Kontrak MRT
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berjalan menuju ruang pertemuan untuk penandatangan kontrak antara PT MRT Jakarta dengan Sumitomo Corp di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/3/2015).(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI mengajukan hak angket terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015, yang dikirimkan Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dewan menilai draf APBD itu bukanlah hasil pembahasan dengan legislatif.

Pengajuan hak angket ternyata tidak hanya dilakukan dewan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga melakukan hal serupa terhadap APBD versi DPRD.

"Namanya angket versi Ahok, selanjutnya terserah Anda," ucap Ahok di hadapan ratusan lurah dan camat di Balaikota Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Hari ini Ahok memang dijadwalkan memberi pengarahan kepada walikota, lurah, dan camat se-DKI. Ahok pun tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyebarkan hak angket, yakni berupa rincian APBD versi e-budgeting dan versi DPRD DKI.

Ahok lalu meminta setiap camat dan lurah membandingkan rincian anggaran kedua versi sistem anggaran tersebut. Apakah sudah sesuai usulan awal atau tidak.

"Bapak ibu, nanti tulis setuju atau tidak setuju dengan rincian anggaran APBD versi e-budgeting atau DPRD," ujar mantan bupati Belitung Timur itu.

Ahok menjelaskan, hak angket versi Ahok bukan untuk mengumpulkan massa pendukung. Namun bertujuan memberikan kebebasan kepada jajarannya memilih APBD versi mana yang sudah sesuai dan disetujui.  

Menurut Ahok, jika memang walikota, lurah, dan camat menyetujui versi DPRD karena sesuai usulan anggaran mereka sebelumnya, berarti versi e-budgeting harus diubah. Namun jika tidak, maka bisa diketahui anggaran mana saja yang tak pernah diusulkan tetapi ada dalam APBD versi DPRD.

"Hari ini saya ajak pemisahan yang jelas. Mau ikut kelompok 'siluman' atau kami? Supaya tahun depan nggak ada lagi angka seperti ini. Tahun depan harus ada e-musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Kami ingin kelurahan musrenbang tapi tanpa pikir," tegas Ahok.

Anggaran Gapura Ornamen Betawi

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengarahkan walikota, lurah, dan camat untuk menerima pembagian 2 versi rincian anggaran. Mereka diminta mengecek langsung dan menandatangani rincian anggaran yang disetujui, versi Ahok atau DPRD.

"Bapak ibu akan diberi 2 naskah APBD dari Bappeda. Tulis setuju atau tidak. Bebas. Tidak perlu stempel. Kemudian tanda tangan. Nanti langsung dikumpulkan ke Bappeda," imbau Sekda.

Usai menerima 2 versi rincian anggaran itu, para lurah kemudian berkumpul secara berkelompok dengan camat masing-masing sesuai wilayahnya. Mereka terlihat sibuk mendiskusikan anggaran mana yang sudah sesuai usulan, dan mana yang tidak. Beberapa di antaranya menandai anggaran yang tak sesuai dengan stabilo.

Salah satunya Lurah Kamal, Joko Mulyono. Setelah mengecek anggaran dua versi itu, ternyata di kelurahannya ada 1 anggaran yang tak pernah mereka usulkan sebelumnya. Yakni anggaran pembuatan gapura ornamen Betawi kantor Kelurahan Kamal senilai Rp 150 juta.

"Nggak pernah diusulkan ini melalui musrenbang. Jadi saya tulis tidak setuju dengan versi DPRD (DKI) karena nggak pernah kita usulkan," ujar Joko. (Rmn/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya