Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) akan mengerahkan 'bala bantuan' dari Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Langkah ini diambil sebagai protes terhadap keputusan Yasonna yang mengesahkan kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang juga pendukung Ical, Bambang Soesatyo mengaku telah berkoordinasi dengan KMP terkait hak angket ini.
"Paling tidak, KMP kita sudah sepakat. Kita sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KMP, dan kita tahu suara KMP lebih besar daripada KIH (Koalisi Indonesia Hebat) di DPR," ujar Bambang melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Bambang mengatakan, usai reses KMP di Komisi III DPR akan segera bergerak memproses hak angket tersebut. Menurut dia, hal itu adalah konsekuensi yang harus diterima Menteri Yasonna.
"Ini sebagai konsekuensi daripada tindakan yang tidak profesional itu, maka DPR pada kesempatan pertama pada sidang nanti, akan menggalang mosi tidak percaya pada Menkumham agar Presiden mengganti (menteri)," tutur dia.
"Yang kedua, kita akan menggalang hak angket, karena hak angket adalah hak anggota dewan, sebagaimana tertuang dalam hak konstitusi DPR. Kita akan mendorong penyelidikan terhadap tindakan menteri ini," imbuh Bambang.
Sementara itu, Menteri Yasonna yang telah mendengar kabar soal hak angket ini mengaku tidak mempermasalahkannya. Dia menyadari, itu adalah hak para anggota DPR. Namun dia membantah, ada alasan politis di balik keputusannya itu. (Ndy/Sun)
Golkar Kubu Ical: KMP Sepakat Ajukan Hak Angket untuk Menkumham
Langkah ini diambil sebagai protes terhadap keputusan Yasonna yang mengesahkan kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono.
Diperbarui 12 Mar 2015, 18:18 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 18:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Garudafood Kantongi Restu Pemegang Saham Tebar Dividen Rp 350,34 Miliar
Kemlu RI: 7.027 WNI Terjerat Kasus Online Scam Sejak 2020 hingga April 2025
Gasing Panggal, Permainan Tradisional yang Sudah Jarang Ditemukan
Sri Mulyani Masih Pede Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 5%
Kemenkop Minta Notaris di Indonesia Bantu Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menkomdigi Tegaskan Masa Depan AI Milik Semua Negara, Bukan Segelintir
Ruben Amorim Bidik 2 Gelandang Liga Inggris untuk Tambal Lini Tengah Manchester United
4 Outfit Jeans 90-an Kembali Populer di Era Modern, Tren Fashion Terus Berputar
Polisi Ungkap Alasan Fachri Albar Konsumsi Narkotika dan Psikotropika
Pasukan Oranye Jakarta: Mengenal Lebih Dekat PPSU dan Perannya
2 Tahun Beraksi, Sindikat di Sulsel Cetak 300 STNK Palsu untuk Kendaraan Bodong
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Sudah Dipindah ke Rupbasan