Tampung Kubu Ical, Agung Daftar Pengurus Perbaikan ke Menkumham

Agung mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical ditawari olehnya untuk menjabat di Wantim.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Mar 2015, 18:53 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2015, 18:53 WIB
Agung Laksono
Agung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono akan mendaftarkan struktur kepengurusan perbaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta agar daftar kepengurusan itu diperbaiki dengan mengakomodasi kader-kader Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.

‎"Di sini kami serahkan daftar kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang sudah  kami perbaiki sesuai amanah Kemenkumham maupun Mahkamah Partai untuk menampung teman-teman kami dari Munas Bali," kata Agung usai bertemu Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Agung mengaku, sudah menampung kader-kader kubu Ical ke dalam kepengurusan yang dipimpinnya. Meski demikian, dia mengakui, penampungan itu belum sepenuhnya dilakukan, yang disebabkan belum semuanya setuju untuk 'bergabung' dengan DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Agung.

"Cukup banyak yang kami terima. Belum seluruhnya 100 persen. Masih ada hambatan-hambatan psikologis akibat putusan Menkumham dan Mahkamah Partai," kata Agung.

Agung mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical ditawari olehnya untuk menjabat di Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Namun, tawaran itu belum direspons oleh Ical sampai saat ini.

‎"Kami ingin beliau (Ical) di Dewan Pertimbangan, tapi belum dijawab," kata Agung Laksono usai bertemu Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin. (Mvi/Ans)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya