Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan langkah Kejaksaan Agung menangkap pengacara anggota DPRD DKIÂ Razman Arif Nasution sudah tepat. Karena kasus yang menjerat Razman itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan inkracht ya harus ditangkap dong. Lumayanlah 3 bulan (dipenjara)," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Usai ditangkap kejaksaan, Razman langsung dijebloskan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pun meragukan kelanjutan gugatan terhadap dirinya yang diajukan Razman ke Bareskrim Polri.
Razman yang menjadi kuasa hukum 7 anggota DPRD DKI Jakarta itu sebelumnya melaporkan Ahok atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Nggak tahu boleh pakai handphone nggak untuk mengontrol, gugat gue lagi. Gue nggak tahu tuh," jelas dia.
Dia meminta penangkapan Razman jangan dikaitkan kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Ahok, penangkapan itu memang sudah saatnya dilakukan.
"Saya nggak tahu, tanya saja Pak Jokowi. Nggak boleh suudzon," ucap Ahok.
Razman dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan Kejari Panyabungan, Sumatera Utara. Terpidana kasus pemukulan keponakan yang sudah divonis pada Maret 2006 lalu ditangkap di sekitar Mahkamah Agung pada Rabu 18 Maret 2015 sore. Usai ditangkap, Razman langsung dijebloskan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. (Ali/Mut)
Ahok: Razman Ditangkap, Lumayan 3 Bulan Dipenjara
Ahok pun meragukan kelanjutan gugatan terhadap dirinya yang diajukan Razman ke Bareskrim Polri.
diperbarui 19 Mar 2015, 10:41 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 10:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Bayi Diare yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Di Konser Raya 3 Dekade Indosiar, Raffi Ahmad Jabarkan Tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden
Memahami Perbedaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh: Panduan Lengkap
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sempurna di Gresik Setelah Gebuk Bandung bjb Tandamata
Perbedaan Miom dan Kista: Kenali Ciri, Gejala, dan Penanganannya
Iwan Fals Bawakan Lagu Ikonisnya di Konser Raya 3 Dekade Indosiar Hari Kedua
KPK Bicara soal Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Senin 13 Januari: Belum Ada Informasi
Perbedaan Vegan dan Vegetarian: Panduan Lengkap Memahami Dua Gaya Hidup Berbasis Nabati
Hasil Piala FA Liverpool vs Accrington Stanley: Pesta Gol, The Reds Melenggang ke Babak IV
Kisah Pria Jepang Lakukan Ritual Unik BAB di Hutan Selama 50 Tahun
Waspada Penipuan Mencatut BCA, Begini Tips Hindarinya
Sering Bad Mood, Coba Mulai Konsumsi Daun Kelor