Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKIÂ Jakarta akhirnya memutuskan untuk tidak membahas RAPBD 2015 dan menyerahkan pembahasan anggaran kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, DKI Jakarta kemungkinan akan menggunakan APBD 2014 dengan adanya penerbitan Peraturan Gubernur.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, keputusan itu terbilang cukup tepat dalam kondisi politik seperti sekarang ini setelah Pemprov DKI yang dimotori Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan DPRD DKI bersitegang.
"Saya pikir, itulah kompromis yang paling realistis," ujar Refly saat dihuhungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Menurut dia, hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi antara Ahok dan DPRD DKI terkait APBD DKI. Ahok dinilai tak ingin berkompromi dengan DPRD DKI dan pihak legislator juga dianggap setengah hati memperjuangkan RAPBD yang telah disepakati.
"Karena tidak ada kompromi ya menurut saya, yang paling masuk akal ya menggunkan APBD tahun lalu karena itulah mekanismenya," jelas dia.
Pakar hukum itu menilai tidak ada masalah bila Pemprov DKI Jakarta menggunakan APBD 2014. Pemerintah masih bisa menggunakan pagu dan program yang ada pada 2014 untuk dimaksimalkan.Terlebih, pembangunan di Jakarta harus segera diselesaikan.
"Jadi saya kira ini jalan penyesuaiannya, karena kan tidak bisa ditunda APBD," tandas Refly. "Sebenarnya nggak (buruk), karena pertama itu kan sebenarnya pagu-pagu anggaran tapi ruang kreativitas kegiatan dan belanja masih tetap ada di pemda."
Menurut dia, dengan begitu, Ahok beserta jajaran bisa menentukan program prioritas yang ada pada APBD 2014 yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan 2015. Terlebih, pemerintah masih bisa memanfaatkan APBD perubahan untuk memasukan program proritas 2015.
"Kalau pun nanti ada ternyata ada yang harus disesuaikan tinggal ajukan APBD perubahan. Yang penting bagaimana pola korupsi ini bisa dikikis habis, transparansi anggaran diutamakan," tandas Refly Harun. (Riz)
Pengamat: DPRD Serahkan APBD ke Ahok, Kompromis Paling Realistis
DKI Jakarta kemungkinan akan menggunakan APBD 2014 dengan adanya penerbitan Peraturan Gubernur.
diperbarui 22 Mar 2015, 02:00 WIBDiterbitkan 22 Mar 2015, 02:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar, Apa Penyebabnya?
Dipersembahkan Bank Mandiri, Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena Jadi Kolaborasi Megah Lintas Generasi
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan
Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS
Top 3: Penyebab Kebakaran Los Angeles Masih Tak Terkendali
Studi Ungkap Angka Kematian di Gaza Lebih Tinggi 40 Persen dari Laporan Resmi
Bitcoin Jatuh di Bawah USD 95.000, Apa yang Harus Diperhatikan Trader?
Tak Mau Terus Bebani APBN, Bahlil Minta Bank Danai Hilirisasi
Harapan Manchester United Buyar, Pemain yang Mau Ditendang Ogah Pindah di Januari 2025
Fakta Unik Bandros, Kuliner Tradisional Bandung yang Lezat