Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur soal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Perppu itu nantinya terintegrasi dengan undang-undang yang sudah ada seperti ‎UU Terorisme.
"Selanjutnya, kami (pemerintah) akan buat Perppu (ISIS). Ada‎ KUHP, UU Terorisme, tapi belum terintegrasi. Kami akan bikin perppu, dan dibuatkan UU-nya. Kita ingin menangkap uang keluar dan kembali. Nah pokok utama aturan perppunya itu," kata Menko Polhukam Tedjo di JIEXpo, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Tedjo mengakui saat ini ada celah hukum karena pemerintah tak bisa menindak secara pidana bagi anggota ISIS. Karena itu, pemerintah akan fokus untuk membentuk aturan.
"Kita belum jelas-jelas menyatakan ISIS ini terlarang, harus ada pernyataan ISIS terlarang, baru bisa memberikan sanksi pada mereka," tutur Menteri Tedjo.
Begitu pula dengan pencabutan kewarganegaraan. Tedjo menuturkan, belum ada aturan yang secara konkret menyebutkan bila bergabung ISIS akan dicabut kewarganegaraannya.
"Belum, aturannya tidak ada. Kita tidak mengenal stateless (pencabutan warga negara)," pungkas Tedjo.
Polri mengaku kesulitan menindak warga yang memberi bantuan atau dukungan kepada ISIS. Terlebih untuk menindak mereka yang berencana bergabung ke kelompok ISIS.
Belum Ada Payung Hukum
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menilai perlu ada perppu dalam menangani persoalan ISIS. Dengan perppu, pihaknya akan memiliki payung hukum untuk bisa menjerat mereka.
"Selama ini kita larang ISIS tapi nggak bisa menghukum. Ya sarannya ada perppu untuk ISIS dan revisi UU antiteror," kata Badrodin usai membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Belakangan ini banyak WNI pergi ke Suriah dan Irak yang diduga bergabung kelompok ISIS. 16 WNI hilang di Turki yang diduga bergabung ISIS di Suriah, 16 WNI lain juga diamankan otoritas keamanan Turki saat akan melewati perbatasan Suriah. Mereka diduga pula akan bergabung ISIS.
Sementara di Tanah Air, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menggerebek beberapa tempat tinggal di kawasan Bekasi, Tangerang Selatan, dan Cibubur. Beberapa terduga anggota ISIS dan sejumlah barang bukti disita dari penggerebekan tersebut. (Ans/Mvi) Â
Â
Menko Polhukam: Pemerintah Segera Buat Perppu ISIS
Menko Tedjo mengakui saat ini ada celah hukum karena pemerintah tak bisa menindak secara pidana bagi anggota ISIS.
diperbarui 23 Mar 2015, 13:33 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 13:33 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak ISIS di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2015). Mereka melakukan aksi teaterikal sebagai bentuk sindiran terhadap kekejaman ISIS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah