Liputan6.com, Jakarta - Polri mengaku kesulitan menindak warga yang memberi bantuan atau dukungan kepada ISIS. Terlebih untuk menindak mereka yang berencana bergabung ke kelompok negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menilai perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam menangani persoalan ISIS. Dengan Perppu, pihaknya akan memiliki payung hukum untuk bisa menjerat mereka.
"Selama ini kita larang ISIS tapi nggak bisa menghukum. Ya sarannya ada Perppu untuk ISIS dan revisi UU antiteror," kata Badrodin usai membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan menyatakan, belum adanya Perppu itu juga membuat kerja kepolisian tak maksimal menangani ISIS. Saat ini, polisi hanya bisa mencegah WNI yang akan bergabung ISIS.
"Perlu segera dibuat oleh presiden dan yang terkait agar ada kepastian hukum. Ini pembelajaran," kata Anton.
Selain itu, ketiadaan Perppu tersebut juga membuat pihaknya kesulitan mencegah orang yang akan keluar negeri. Terlebih jika mereka telah dilengkapi dokumen resmi.
"Kita sempurnakan dulu karena UU ada kekosongan. Sekarang siapa yang bisa cegah (orang) ke luar negeri kalau surat-surat dan papor jelas, kan nggak bisa dilarang. Baru pelanggaran itu setelah di tempat tujuan. Kan perlu rumusan UU yang jelas. Kalau yang belum dilaksanakan tidak bisa dipidanakan," beber Anton.
Mantan Kapolwiltabes Priangan ini menambahkan, perlu adanya penyempurnaan Perppu yang mengatur tindak pidana terorisme. Karena tindakan itu amat dekat dengan kelompok radikal semacam ISIS.
"Perlu menyempurnakan soal terorisme. Perlu tidaknya kita membuat Perppu soal terorisme, ya perlu kita bicarakan bersama," tukas Anton. (Ali/Mut)
Wakapolri: Kita Hanya Larang ISIS Tapi Tak Bisa Menghukum
Adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dinilai perlu dalam menangani persoalan ISIS.
diperbarui 23 Mar 2015, 12:07 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 12:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Bulog Langsung di Bawah Presiden Prabowo, Menko Pangan Siap Ubah Undang-Undang
Profil Alvin Lim, Putra Mahkota 9 Naga yang Tiba-Tiba Muncul Bela Agus Salim untuk Beli Hak Tagih Donasi
3 Hari Pencarian, Penambang Pasir yang Hilang di Sungai Ditemukan Meninggal
Tips Diet Ampuh: 41 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat
Jerman Alami Peningkatan Kasus Campak dan Hepatitis B
Cara Mengatasi Vertigo Tanpa Obat: Panduan Lengkap
Gratis, Indonesia Game Festival 2024 Bakal Hadirkan Beragam Agenda Seru
Style Harvey Moeis Nyoblos Pilkada di Lapas Jadi Buah Bibir di Media Sosial, Disebut Makin Glowing
5 Fakta Firli Bahuri Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pasca-Pilkada
Rendang Lokan, Kuliner Khas Pesisir Selatan yang Unik dan Lezat Bergizi
Gelar Latihan Perdana, Timnas Indonesia Mantapkan Fisik Jelang Piala AFF 2024