Ubah Angket ke Masalah Etika, DPRD DKI Bisa 'Tampar' Muka Sendiri

DPRD DKI Jakarta dinilai juga menyalahi etika. Misalnya dengan mengeluarkan umpatan kepada Ahok saat mediasi di kantor Kemendagri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Mar 2015, 19:06 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015, 19:06 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta- DPRD DKI Jakarta tetap melanjutkan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Setelah tidak sepakat dengan APBD 2015, DPRD tampaknya mengalihkan penyelidikan ke pelanggaran etika dan norma. Tapi, hal ini dinilai justru akan menjadi blunder bagi DPRD.

Pengamat hukum tata negara Said Salahuddin menilai, DPRD DKI harus lebih hati-hati dalam mengubah arah hak angket menjadi pembahasan norma dan etika. Menurut dia, hal itu justru bisa 'menampar' balik DPRD.
‎
"Kalau masuk etika ini akan menjadi perdebatan publik. Justru akan menampar muka anggota DPRD. Karena bicara soal etika dan tata krama dalam beberapa waktu  terakhir muncul kalimat tidak senonoh di Kemendagri dari anggota DPRD," kata Said saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Selain itu, DPRD juga tidak bisa dengan mudah mengubah hak angket yang awalnya membahas dugaan pemalsuan RAPBD DKI Jakarta menjadi hanya permasalahan etika dan norma.

DPRD disarankan untuk bisa mengkualifikasi masalah etika Ahok menjadi masalah kebijakan. Dia menilai, hak anggota legislatif untuk mengajukan hak angket atau interpelasi hanya membahas masalah kebijakan bukan etika.

"Mekanisme harus dari awal lagi, tidak bisa diubah begitu saja. Prosedurnya harus dari awal lagi," ujar Said.

Padahal tak hanya Ahok yang dinilai kasar dalam berucap, ketika mediasi antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta berlangsung di kantor Kemendagri Kamis 5 Maret 2015, juga terdengar umpatan dari anggota DPRD. Bahkan, umpatan itu diduga bernada rasis yang ditujukan pada Ahok. (Don/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya