Pabrik Nata De Coco Bercampuran Bahan Kimia Digerebek

Sang pengelola secara jujur mengakui menggunakan pupuk ZA atau amonium sulfat sebagai campuran kepada sari kelapa.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mar 2015, 18:15 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 18:15 WIB
(Lip6 Petang) Nata-De-Coco
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sleman - Penutupan paksa operasional sebuah pabrik pengolahan nata de coco (krim kelapa) dipimpin langsung Kapolres Sleman di kawasan Sidomulyo, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (31/3/2015), di dalam pabrik yang sudah beroperasi selama 5 tahun belakangan polisi langsung berdialog dengan pengelola.

Sang pengelola secara jujur mengakui menggunakan pupuk ZA atau amonium sulfat sebagai campuran kepada sari kelapa. Saat dicampur, pupuk sari kelapa berfermentasi dan berubah bentuk dari cair menjadi jeli atau serat.

Pengelola pabrik jujur akui membeli pupuk kimia ZA justru dari Koperasi Unit Desa (KUD) di sekitarnya. Dalam sehari, pabrik ini memproduksi 100 kg nata de coco.

Selain berkonsultasi dengan  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat, Polres Sleman berencana menjerat pemilik pabrik dengan pasal berlapis. Untuk kepentingan penyelidikan polisi menutup produksi pabrik.

Tujuan lainnya menutup pabrik adalah untuk melindungi konsumen dan menghentikan distribusi nata de coco yang secara teratur dikirimkan ke sejumlah perusahaan ternama di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. (Vra/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya