Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi pengarahan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Ahok sempat menyinggung tentang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam RAPBD 2015.
"Saya senang rekan-rekan DPRD ikut hadir. Saya kira pemahaman kita tentang Pokir itu ya di sini sebenarnya, bukan setelah paripurna. Kita mulai di sini," kata Ahok di hadapan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Ahok berharap mulai saat ini tak ada lagi 'permainan' anggaran dari Suku Dinas (Sudin). Dia mewanti-wanti kebutuhan masyarakat yang sudah disepakati dalam Musrenbang, ternyata tak diakomodir oleh sudin dan justru keluar usulan anggaran berbeda.
"Saya berharap sudin-sudin jangan ada lagi yang jadi oknum, mengajar-ngajari lagi yang tidak benar. Masyarakat minta apa, yang keluar apa," ucap Ahok.
Ahok menyatakan telah memberikan sejumlah data terkait dugaan temuan 'permainan' anggaran dalam APBD DKI, kepada pihak kepolisian. "Tunggu polisi saja, kita sudah kasih polisi semua kok datanya," ungkap Ahok, Jumat 13 Maret lalu.
Salah satunya, kata Ahok, terkait jatah anggaran untuk pimpinan DPRD DKI melalui usulan pokok pikiran (Pokir) dari legislatif. Menurut Ahok, dengan adanya bukti dokumen tersebut, polisi akan segera memanggil pihak-pihak yang ditelusuri berkaitan dengan itu.
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan saat masa reses, kemudian diajukan kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir diatur dalam Pasal 55 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib.
Disebutkan pula, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, kepada kepala daerah dalam mempersiapkan RAPBD paling lambat 5 bulan sebelum ditetapkannya APBD.
Kendati, Ahok tak menyebutkan pimpinan DPRD periode mana yang dimaksudkan. Yang pasti, dia mengatakan dirinya sudah meniadakan pokir itu. Langkah ini merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/PUU-XI/2013 yang membatalkan kewenangan DPR/DPRD dalam pembahasan APBN/APBD secara rinci, hingga tingkat kegiatan dan belanja, serta kewenangan dalam pembintangan anggaran. (Rmn)
Ahok Singgung Pokir DPRD DKI di Acara Musrenbang Jaksel
Ahok berharap mulai saat ini tak ada lagi 'permainan' anggaran dari Suku Dinas.
diperbarui 31 Mar 2015, 23:35 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 23:35 WIB
Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golkar. Ia sukses meraup 119.232 suara dan duduk di Komisi II. (Dok.Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Joseph Aoun Sosok Komandan Angkatan Darat Terpilih Jadi Presiden Lebanon
Kuasa Hukum: Tidak Ada Untungnya Hasto Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
PPPK Tahap II Dibuka hingga 15 Januari 2025, Tenaga Honorer Wajib Daftar!
Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram
Apa itu Mobilitas: Pengertian, Jenis dan Dampaknya dalam Masyarakat
Perbedaan Varises dan Urat Biasa: Kenali Ciri dan Penanganannya
Cara Membuat Pamflet Wisata yang Menarik dan Informatif, Panduan Lengkap dari A-Z
Benahi Aturan Acak-Acakan, Luhut Contek Guru dari Ayahanda Prabowo
Industri Manufaktur Indonesia Berjaya di Era Soeharto, Ini Buktinya
PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Bertekad Sapu Bersih Laga di Kandang
Akal Butuh Nutrisi, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hubungannya dengan Iman
Mengulik Penilaian Lee Min Ho dan Gong Hyo Jin tentang Gong Ryong dan Eve Kim di When The Stars Gossip