Menteri Tedjo: Jokowi Jelaskan Calon Kapolri ke DPR Senin Depan

Jokowi akan datang ke DPR RI dengan penuh keakraban dan tidak ingin terlalu terikat dengan protokoler

oleh Luqman RimadiSilvanus Alvin diperbarui 01 Apr 2015, 19:32 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 19:32 WIB
Wapres JK Lepas Kepergian Presiden Jokowi Menuju Jepang dan Tiongkok
Presiden Jokowi (tengah) dan Ibu Negara, Iriana (kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kiri) berjalan menuju pesawat kepresidenan untuk memulai kunjungan kenegaraan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (22/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno memastikan Presiden Jokowi bakal memenuhi undangan Pimpinan DPR RI untuk menjelaskan secara langsung mengenai pengajuan nama Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon‎ Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.

"‎Hari Senin, waktunya pagi, sekitar jam 10 pagi.  Di DPR. Sudah, sudah (sudah disanggupi oleh Presiden untuk hadir)," ujar Menteri Tedjo Edhy Purdjiatno di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Meski pertemuan tersebut merupakan merupakan agenda formal, namun kata Tedjo, Jokowi akan datang ke DPR RI dengan penuh keakraban dan tidak ingin terlalu terikat dengan protokoler. Apalagi, kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta ini tanpa undangan tertulis.

"Tidak perlu tertulis kita lebih santai bicara. Keakraban sebagai kunjungan balasan karena DPR pernah ke istana sekarang kita ganti ke DPR. Hanya pertemuan biasa, silaturahmi lebih tepat kata silaturahmi. Kan lebih bagus kalau beliau ketemu suasana akrab," kata dia.

Namun, meski dalam suasana keakraban dan santai, dalam pertemuan nanti Jokowi tidak akan berkenan membahas masalah di luar pencalonan Kapolri. "Ya, itu tadi masalah penggantian kapolri saja. Itu saja yang diminta DPR," pungkas Tedjo Edhy Purdjiatno.

Perppu Plt KPK...

Perppu Plt KPK

Perppu Plt KPK

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah siap memenuhi permintaan DPR untuk menjelaskan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Biasalah, minta penjelasan tentu dijawab. Nanti kita mau menjawabnya," jelas Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu menjelaskan setiap pimpinan yang terjerat masalah hukum maka harus dinonaktifkan dari jabatannya. Dan beberapa waktu lalu, sejumlah pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Kan sudah jelas bahwa setiap pimpinan yang ada masalah hukum harus dinonaktifkan, itu kan ada di aturan KPK sendiri," tukas JK.

Sebelumnya, pemerintah mengutus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada Rabu ini.

Rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR digelar untuk menentukan waktu dan pelaksanaan pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan DPR guna membahas calon Kapolri dan [Perppu Plt KPK]( 2198475 "").

Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2015 terkait penunjukan 3 pimpinan KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK. (Gen/Yus/Ans)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya