Liputan6.com, Pontianak - Lelaki itu tampak bingung di sebuah sudut ruangan kecil. Kedua tangannya memegang pundak temannya yang lain. Berjalan berjejer keluar dari sebuah ruang tahanan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Kota Pontianak.
"Sekarang semuanya keluar. Kedua tangan memegang pundak temannya, ya," kata petugas pada sembilan tersangka nelayan pengebom ikan, Sabtu (4/4/2015).
Mendengar perintah itu, Thamrin dan delapan teman lainnya tertunduk lesu keluar. Kelelahan sangat terlihat pada wajah mereka.
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang, yakni Thamrin. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun pria berusia 38 tahun itu mengaku tidak tahu-menahu perihal permasalahan mengapa ia ditangkap bersama 8 orang lainnya.
"Baru dua kali ngambil ikannya. Ini ada bosnya besar di Pemangkat, Kabupaten Sambas. Saya tidak tahu ini melanggar hukum. Karena selama ini tidak pernah ditangkap. Nggak ada yang ngasih tahu juga kalau ini melanggar hukum," tutur Thamrin yang mengaku berasal dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Sehari-hari Thamrin bekerja sebagai nelayan di KM Surya Jaya yang merupakan kapal tersebut milik seseorang di Pemangkat, Kabupaten Sambas. "Saya digaji Rp 1 juta untuk satu kali berangkat sama bos saya di Pemangkat," ucap Thamrin dengan wajah bingung.
Sebelum ditangkap petugas, ia mengaku pernah juga bekerja sebagai nelayan untuk bos lainnya. "Pernah selama 7 bulan kerja pukat tarik di Pemangkat, (tapi) nggak ada untung," urai dia.
Namun, kini ia bingung. "Istri saya lagi mengandung 8 bulan. Saya bingung juga. Gimana nanti untuk biaya kelahiran anak saya, kan saya ditahan sama polisi," ucap Thamrin penuh harap.
Sebelumnya, jajaran Ditpolair Polda Kalbar menyita 2 kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan acara dibom. Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Yury NH menjelaskan, saat ini tersangka yang melakukan penangkapan ikan dengan cara dibom itu sudah ditahan. (Ans)
Buta Hukum, Nelayan Pengebom Ikan di Kalbar Pasrah
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan di Kalimantan Barat, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang.
Diperbarui 05 Apr 2015, 03:20 WIBDiterbitkan 05 Apr 2015, 03:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!