Liputan6.com, Pontianak - Lelaki itu tampak bingung di sebuah sudut ruangan kecil. Kedua tangannya memegang pundak temannya yang lain. Berjalan berjejer keluar dari sebuah ruang tahanan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Kota Pontianak.
"Sekarang semuanya keluar. Kedua tangan memegang pundak temannya, ya," kata petugas pada sembilan tersangka nelayan pengebom ikan, Sabtu (4/4/2015).
Mendengar perintah itu, Thamrin dan delapan teman lainnya tertunduk lesu keluar. Kelelahan sangat terlihat pada wajah mereka.
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang, yakni Thamrin. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun pria berusia 38 tahun itu mengaku tidak tahu-menahu perihal permasalahan mengapa ia ditangkap bersama 8 orang lainnya.
"Baru dua kali ngambil ikannya. Ini ada bosnya besar di Pemangkat, Kabupaten Sambas. Saya tidak tahu ini melanggar hukum. Karena selama ini tidak pernah ditangkap. Nggak ada yang ngasih tahu juga kalau ini melanggar hukum," tutur Thamrin yang mengaku berasal dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Sehari-hari Thamrin bekerja sebagai nelayan di KM Surya Jaya yang merupakan kapal tersebut milik seseorang di Pemangkat, Kabupaten Sambas. "Saya digaji Rp 1 juta untuk satu kali berangkat sama bos saya di Pemangkat," ucap Thamrin dengan wajah bingung.
Sebelum ditangkap petugas, ia mengaku pernah juga bekerja sebagai nelayan untuk bos lainnya. "Pernah selama 7 bulan kerja pukat tarik di Pemangkat, (tapi) nggak ada untung," urai dia.
Namun, kini ia bingung. "Istri saya lagi mengandung 8 bulan. Saya bingung juga. Gimana nanti untuk biaya kelahiran anak saya, kan saya ditahan sama polisi," ucap Thamrin penuh harap.
Sebelumnya, jajaran Ditpolair Polda Kalbar menyita 2 kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan acara dibom. Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Yury NH menjelaskan, saat ini tersangka yang melakukan penangkapan ikan dengan cara dibom itu sudah ditahan. (Ans)
Buta Hukum, Nelayan Pengebom Ikan di Kalbar Pasrah
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan di Kalimantan Barat, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang.
diperbarui 05 Apr 2015, 03:20 WIBDiterbitkan 05 Apr 2015, 03:20 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Siomay Lezat dan Kenyal, Cocok untuk Camilan Harian
Cara Mengecek Kehamilan: Panduan Lengkap dan Akurat
Istana: Makan Bergizi Gratis adalah Program Multidekade
Top 3: Zodiak Paling Rentan Alami Depresi
Meski Banyak yang Meragukan Patrick Kluivert, Suporter Timnas Indonesia Harus Tetap Mendukung dan Optimis
Cara Membuat Surat Pengunduran Diri yang Profesional dan Efektif: Panduan Lengkap
Cara Lacak HP: Panduan Lengkap Melacak Perangkat Hilang
Komentar Amorim Soal Kekalahan Manchester United Picu Kontroversi, Muncul Usulan Pemecatan
VIDEO: Kecelakaan 4 Mobil di Jl. Ahmad Yani Banguntapan pada Malam Hari
5 Respons Kemendikti Saintek, Istana, hingga DPR Usai Demo ASN Terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro
Sederet Gebrakan Besar Donald Trump Usai Dilantik jadi Presiden AS
UNWTO: Sektor Pariwisata Global Pulih Sepenuhnya dari Pandemi COVID-19