Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, meminta Golkar kubu Agung Laksono tak membuat langkah apapun setelah adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tokoh senior Golkar itu juga meminta, agar Agung tidak mengeluarkan Surat Peringatan Pertama atau SP1 kepada tiga kader Golkar yaitu Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Bambang Soesatyo.
"Kok mereka bisa mengeluarkan SP1. Mereka kan belum sah. Ini kan ada putusan sela dari PTUN. Dengan adanya putusan sela artinya putusan dari Menkumham itu ditunda," ujar Akbar di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Dengan adanya putusan sela Pengadilan PTUN, kata Akbar, berarti belum ada putusan final untuk kisruh Golkar. Karena itu, kubu Agung diminta harus menghormati putusan sela dan bisa menunggu hingga ada putusan final.
"Ini kan belum putusan final. Kita tunggu saja satu bulan ke depan, baru bisa mengambil sikap jika sudah ada putusan hukum tetap," jelas dia.
Akbar menuturkan, Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie, bisa menghormati jika putusan PTUN memutuskan SK Menteri Hukum dan HAM benar adanya.
"Munas Bali juga menghormati jika putusan PTUN memenangkan kubu Agung. Jadi jangan berperang lagi," tandas dia.
Setelah dinyatakan sebagai pengurus sah Partai Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, kubu Agung Laksono baru-baru ini melayangkan Surat Peringatan Pertama atau SP1 kepada tiga kader Golkar di DPR. Ketiga kader itu adalah Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Bambang Soesatyo. Penyebabnya, mereka dinilai tidak menghormati perintah DPP Golkar dibawah kepemimpinan Agung. (Sun/Mut)
Akbar Tandjung: Ada Putusan PTUN, Kubu Agung Tak Bisa Buat SP1
Adanya putusan sela Pengadilan PTUN, kata Akbar, berarti belum ada putusan final bagi kisruh Golkar. Karena itu, kubu Agung diminta menunggu
Diperbarui 05 Apr 2015, 13:34 WIBDiterbitkan 05 Apr 2015, 13:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah Sebelum Meninggal Dunia
Kemlu dan Kemhan RI Bantah Kabar Rusia Minta Izin Gunakan Pangkalan TNI AU di Papua
6 Potret Raim Laode dan Istri, Film Komang Sukses Tembus 2 Juta Penonton
240 Ribu Pengawas KopDes Merah Putih Bakal Dapat Insentif, Segini Nilainya
Rugi Nyaris Rp 1 Miliar, Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata Menjerit
Persib Bandung Kokoh di Puncak Klasemen BRI Liga 1 2024/2025, Dewa United Membuntuti
Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya
Pengusaha Kecil AS Gugat Donald Trump Terkait Tarif Impor
Menurut Gus Baha Orang Tidak Ikhlas Beramal Itu Aneh, Alasannya Menohok
Sheila Majid Bangga Lagunya Di-Remix Para DJ: Supaya Anak Muda Kenal Musik Saya
Langkah Strategis Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN
Xi Jinping Lawatan ke Malaysia di Tengah Perang Dagang, Singgung Durian hingga Babak Baru Kerja Sama