Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Protokol. Pergub baru itu diterbitkan guna mengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, dengan diterbitkannya Pergub baru, aturan tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat otomatis berubah. Sepeda motor kini dapat melintas di sepanjang jalan tersebut di jam-jam tertentu.
"Jadi, saya klarifikasi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 itu terbit tanggal 18 Maret da‎n baru saya terima kemarin. Bahwa untuk jam pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam," kata Benjamin di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Benjamin menambahkan, dengan terbitnya Pergub baru itu, pihaknya segera mengubah rambu lalu lintas di kawasan tersebut untuk mensosialisasikan peraturan baru ini.
"Tidak perlu sosialisasi berlebihan lagi karena langsung revisi rambu dengan pemberlakuan jam restriksi. Tidak apa-apa (pengendara motor) melintas di Jalan MH Thamrin di atas pukul 23.00, karena jalanan juga sudah sepi," tambah Benjamin.
Sebelumnya Pemprov DKI mengeluarkan aturan baru yang melarang pengendara sepeda motor masuk jalan protokol. Jika aturan itu dilanggar, pengendara motor dikenakan hukuman denda. Aturan itu diberlakukan sejak 16 Januari 2015 untuk mengurai kemacetan di jantung ibukota. (Riz/Sun)
Pemotor Kini Bisa Melintas di Jalan MH Thamrin, Tapi...
Dengan Pergub baru, sepeda motor kini bisa melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dari pukul 06.00-23.00 malam.
Diperbarui 05 Apr 2015, 18:26 WIBDiterbitkan 05 Apr 2015, 18:26 WIB
Sejumlah rambu pelarangan sepeda motor terpasang di beberapa persimpangan menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto diambil pada Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Dilema dan Cara Mengatasinya, Temukan Solusi Menghadapi Situasi Sulit
Memahami Arti Hakikat, Esensi Terdalam dari Segala Sesuatu
Rano Karno Ungkap Kenangan Panjang bersama Titiek Puspa: Saya Mengenal Almarhumah Sejak Kecil
Fadli Zon: Titiek Puspa Jadi Inspirasi bagi Generasi Baru di Panggung Seni Indonesia
VIDEO: 19 Kali Mencuri, Ditangkap Karena Sandal Ketinggalan...
2 Juta Kendaraan Balik ke Jabotabek hingga H+8 Libur Lebaran 2025, Tarif Tol Tak Lagi Diskon
Teks Khutbah Jumat: Ramadhan Telah Usai, Mari Tetap Istiqamah Menghidupkan Ibadah Malam
Cara Mengetahui Keadaan Orang yang Sudah Meninggal: Panduan Lengkap
Sinopsis Anime One Piece Egghead Arc Part 2 yang Akan Ungkap Banyak Misteri Besar, Tayang di Vidio
Avian Tebar Dividen 2024 Rp 1,33 Triliun
Menderita Afasia, Ini 6 Potret Bahagia Ayah Dian Ayu Bagi THR Lebaran ke 10 Cucu
VIDEO: Diterpa Angin Kencang, Kanopi Parkiran Bus di Jatinegara Roboh dan Jatuh ke Jalan Tol