Wisma Kosgoro Terbakar, Larangan Motor Melintas Tak Berlaku

Kebakaran yang melanda Wisma Kosgoro di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menyebabkan aktivitas di sepanjang Jalan protokol itu macet.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Mar 2015, 14:21 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2015, 14:21 WIB
wisma kosgoro, wisma kosgoro kebakaran, kebakaran
Kebakaran yang melanda Wisma Kosgoro di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menyebabkan aktivitas di sepanjang Jalan protokol itu macet.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang melanda Wisma Kosgoro di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menyebabkan aktivitas di sepanjang Jalan protokol itu macet.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, larangan motor melintas di kawasan Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka pun tak berlaku hari ini.

Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang biasanya jadi titik akhir bagi pengendara motor terpaksa ditutup untuk parkir mobil pemadam yang berjumlah 35 mobil.

Petugas kepolisian di lokasi mengatakan, motor diperbolehkan melintas lantaran Jalan Agus Salim dipenuhi dengan mobil Pemadam Kebakaran, sehingga akan menyulitkan petugas pemadam dalam melaksanakan tugas.

"Ini situsional aja (sepeda motor boleh melintas), biar petugas (pemadam kebakaran) bisa leluasa melakukan tugas," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Hingga kini petugas masih berusaha mendinginkan titik api di gedung berlantai 20 itu.

Wisma Kosgoro yang terletak di kawasan perkantoran Thamrin, Jakarta Pusat, terbakar sejak Senin 9 Maret 2015 sekitar pukul 18.30 WIB.

Api berasal dari lantai 16 bangunan yang berdiri sejak 1970 ini. Pada Selasa dini hari pukul 00.30, api dinyatakan padam dan sekitar 30 unit mobil Damkar sudah ditarik kembali pangkalan. Namun, api kembali muncul pukul 06.00 WIB, 5 lantai teratas Wisma Kosgoro tak dapat diselamatkan lagi. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya