Liputan6.com, Jakarta- Gubernur Ahok tak akan menggubris saran dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus yang memintanya untuk tidak hadir dalam paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu mengaku siap memenuhi undangan dari DPRD dalam paripurna Hak Menyatakan Pendapat.
"Kalau diundang ya harus dateng dong," ucap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Advertisement
Ahok khawatir, jika mangkir dari undangan DPRD, maka diperkirakan akan muncul masalah baru dengan Dewan. Ia pun menganggap bahwa yang menyatakan sah atau tidaknya HMP yang digulirkan DPRD adalah Mahkamah Agung (MA), bukan Bestari Barus.
"Kalau nggak dateng ya menghina Dewan. Soal cacat atau nggak cacat HMP, kan MA yang putusin. Kalau kita nggak datang ketemu salah lagi nanti," ucap Ahok.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus menyarankan, agar Ahok tidak hadir dalam forum HMP. Sebab, hak angket sebelumnya sama sekali tidak menyarankan adanya HMP.
"Saya sarankan Gubernur nggak usah datang, ini 'barang cacat'. Angket sendiri nggak merekomendasi HMP. Baca lembar terakhir ketua menindaklanjuti. Tindak lanjutnya apa? Dipetiskan? Atau diapakan? Kan nggak ada rekomendasinya. HMP nggak bisa dikatakan kelanjutan angket," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bestari menyebut, proses angket sebenarnya cacat prosedur. Ahok sebagai orang yang disangkakan melanggar hukum, tidak pernah diminta keterangannya. Padahal, dalam putusan menyebut gubernur bersalah dan melanggar hukum. (Luq/Ans)