Liputan6.com, Jakarta - Para penghulu kampung atau yang sering disebut jasa Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) saat ini tidak lagi diizinkan untuk menikahkan pengantin. Hanya petugas resmi Kantor Urusan Agama (KUA) saja yang bisa menikahkan para calon pengantin.
Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan. Rupanya hal ini lantaran para penghulu kampung itu sudah diputus kontraknya dan dinyatakan tidak lagi bekerja di lingkungan Kementerian Agama.
"Jadi kita nyatakan masyarakat yang mau menikah harus semuanya kini lewat KUA," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Ahmad Sawiti di Banjarmasin, Kalsel, Jumat 10 April 2015.
Dia mengatakan, untuk akad nikah di KUA tak dikenakan biaya alias gratis. Tetapi kalau akad nikah dilaksanakan di luar KUA, pihak pengantin bakal dipungut biaya sebesar Rp 600 ribu.
Dia menyatakan, ketentuan pernikahan harus lewat petugas di KUA ini sudah cukup lama diterapkan sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakatas Islam tentang larangan Kanwil Kemenag se-Indonesia memperpanjang SK P3N.
"Semuanya sudah tahu, memang ada sebagian penghulu yang memprotes, tetapi harus bagaimana lagi ketentuannya memang seperti itu," tutur dia.
Dia mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk menikah secara resmi atau tercatat di dokumen negara melalui KUA sudah sangat tinggi. Sehingga fungsi KUA saat ini cukup berjalan efektif.
"Boleh saja mau dinikahkan siapa atau penghulunya siapa, tapi tetap harus didampingi petugas resmi KUA," pungkas Ahmad. (Ant/Ndy)
Penghulu Kampung Dilarang Menikahkan Pengantin, Kenapa?
Hanya petugas resmi Kantor Urusan Agama (KUA) saja yang bisa menikahkan para calon pengantin.
Diperbarui 11 Apr 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 11 Apr 2015, 14:51 WIB
Sepasang pengantin memperlihatkan surat nikah saat mengikuti Resepsi Penikahan Massal Pengantin se-Jabodetabek di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Roti Kacang Lengkap dengan Variasinya, Camilan Spesial saat Lebaran
Unik, Wanita di China Makan Hotpot dari Panci Emas Murni Seharga Rp1,5 Miliar
350 Kata-Kata Sindiran Halus yang Menusuk Hati untuk Orang Menyebalkan
KPK Dinilai Tak Etis Terus Menunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
6 Perusahaan Asuransi Masuk Radar Pantau OJK, Kenapa?
Jangan Kecele! Gus Baha Ungkap Perbedaan Wali dengan Manusia Biasa, Ternyata Begini
Memasuki Ramadan, Rangkai Suguhkan Album Pekik Hening di Lantang Angan, Peninggalan Mendiang Ade Firza Paloh
Model Baju Overdress, Bikin Kamu Pede Lewat Kesan Glamor dan Elegan
Resep Bumbu Rujak Buah untuk Bukber, Tips Agar Perpaduan Rasanya Pas
7 Potret Mahalini Ultah ke-25 di Momen Puasa Perdana, Rizky Febian Beri Kejutan Spesial
Bumame Dapat Pendanaan Pra-Series A Akselerasi Industri Kesehatan di Indonesia
Spesial di Indonesia Idol, Potret Bunga Citra Lestari Cosplay Jadi Macan dengan Outfit Leopard Print