Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan resmi melarang penjualan minuman beralkohol atau bir di minimarket, melalui Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015. Rencananya bir hanya akan dijual di supermarket dengan persyaratan khusus. Pemprov DKI Jakarta juga mempertimbangkan lokasi khusus penjualan atau mengonsumsi bir.
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menyambut baik dan mendukung rencana Pemprov DKI tersebut. Karena minuman beralkohol atau bir banyak menjamur di minimarket.
"Kami setuju asal dibatasi jumlahnya, tidak menjamur seperti minimarket sekarang. Jadi harus berada di tempat-tempat tertentu yang tidak mudah ditemui seperti di sekolah, tempat ibadah, dan jauh dari keramaian. Selain syarat orang yang membelinya lebih diperketat," ujar Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Nurdin mengatakan, zona untuk tempat khusus penjualan bir pun sudah ada dan jelas. "Tinggal dimanfaatkan saja tempat-tempat yang sudah disepakati agar tidak disalahgunakan oleh banyak pihak," kata dia.
Nurdin menjelaskan, tempat khusus tersebut seperti hotel, atau tempat-tempat dengan ketentuan khusus. "Pada intinya tempat-tempat yang tidak mudah ditemui oleh banyak pihak."
"Kalau di minimarket kan mudah ditemui. Kalau pun mau dibikin tempat tertentu, bisa saja dibikin semacam drug store (toko obat). Namun tetap aware dan pembelinya di atas 21 tahun ke atas," sambung dia.
Nurdin menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--yang membuat kebijakan tersebut--mengundang tokoh agama maupun pemerhati sosial lainnya, demi meminta saran yang bijak terkait peraturan baru itu.
"Bagus juga pada saat membuat ketentuan penjualan miras di tempat tertentu, Gubernur meminta masukan tokoh masyarakat, agama atau ulama, serta pemerhati sosial," pungkas Nurdin. (Rmn/Yus)
PKS Dukung Ide Pemprov DKI Membuat Tempat Khusus Penjualan Bir
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, zona untuk tempat khusus penjualan bir sudah ada dan jelas.
diperbarui 16 Apr 2015, 18:52 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 18:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain