Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah akan melakukan program 109 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia dengan total 36.585 MW. 74 Proyek berkapasitas 25.904 MW itu di antaranya akan dikerjakan swasta, dan 35 proyek berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, 74 proyek itu dilakukan melalui penunjukan langsung yang didasari atas peraturan 'kilat'. Yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik.
"Padahal Permen itu ‎bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, Perpres Nomor 35 tahun 2011, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Perpres Nomor 172 tahun 2014," ujar Manager Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi di Kantor Sekretaris Nasional Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2015).
Apung mengatakan, proses penunjukan langsung itu dilakukan dengan tidak transparan. Tidak ada pengumuman ke publik perusahaan mana saja yang akan menangani 74 proyek pembangkit listrik itu. Karena itu, dikhawatirkan adanya permasalahan dengan perusahaan yang sudah ditunjuk langsung.
"Disinyalir, perusahaan yang tidak berpengalaman‎, tidak punya kekuatan finansial tetapi ditunjuk karena punya kedekatan politik," ujar Apung.
Atas dasar itu, lanjut Apung, pihaknya akan mengajukan ‎gugatan ke Mahkamah Agung (MA)terhadap Permen ESDM Nomor 3 tahun 2015. Sebab, dengan penunjukan langsung melalui permen itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, persaingan tidak sehat, dan berpotensi melancarkan liberalisasi kelistrikan.
"Kita akan menggugat permen itu ke MA pekan depan," tegas Apung. (Mut)
Fitra Gugat Permen ESDM Terkait Proyek Listrik 35 Ribu MW
Pemerintah melakukan program 109 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt untuk memenuhi kebutuhan listrik.
diperbarui 19 Apr 2015, 12:48 WIBDiterbitkan 19 Apr 2015, 12:48 WIB
Petugas sedang melakukan pengecekan terhadap trafo mobile PLN di Gardu Induk Karet Lama (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diskusi Bareng Ketum The Jakmania, Suswono Janji Jadikan JIS Kandang Persija
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian
Pesan Damai Pilgub Sumut Bobby Nasution: Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
10 Anggota Geng Motor 'Sena Marelan' Diringkus di Warung Kopi, Begini Tampangnya
Gandeng Perusahaan Ekspedisi, KPUD Garut Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Buka Kejurnas Merpati Putih ke-7 Piala Pangkostrad 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Momen Emas Pencak Silat
Jirayut Tak Sangka FTV-nya Raih Penghargaan SCTV Awards 2024, Sayangkan Halda Rianta Berhalangan Hadir
Tips Anak Susah Makan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Agincourt Resources Jawab Kesan Kontradiktif Kegiatan Pertambangan dengan keberlanjutan
Hasil China Masters 2024: Tidak Sempat Adaptasi, Gregoria Mariska Tunjung Langsung Gugur
Yuriska Patricia Menangis Haru Tak Menyangka Raih Penghargaan SCTV Awards 2024
ASABRI dan FHCI Kolaborasi Perkuat Pengelolaan SDM