Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan program 109 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia dengan total 36.585 MW. 74 Proyek berkapasitas 25.904 MW itu di antaranya akan dikerjakan swasta, dan 35 proyek berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, 74 proyek itu dilakukan melalui penunjukan langsung yang didasari atas peraturan 'kilat'. Yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik.
"Padahal Permen itu bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, Perpres Nomor 35 tahun 2011, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Perpres Nomor 172 tahun 2014," ujar Manager Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi di Kantor Sekretaris Nasional Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2015).
Apung mengatakan, proses penunjukan langsung itu dilakukan dengan tidak transparan. Tidak ada pengumuman ke publik perusahaan mana saja yang akan menangani 74 proyek pembangkit listrik itu. Karena itu, dikhawatirkan adanya permasalahan dengan perusahaan yang sudah ditunjuk langsung.
"Disinyalir, perusahaan yang tidak berpengalaman, tidak punya kekuatan finansial tetapi ditunjuk karena punya kedekatan politik," ujar Apung.
Atas dasar itu, lanjut Apung, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA)terhadap Permen ESDM Nomor 3 tahun 2015. Sebab, dengan penunjukan langsung melalui permen itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, persaingan tidak sehat, dan berpotensi melancarkan liberalisasi kelistrikan.
"Kita akan menggugat permen itu ke MA pekan depan," tegas Apung. (Mut)
Fitra Gugat Permen ESDM Terkait Proyek Listrik 35 Ribu MW
Pemerintah melakukan program 109 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt untuk memenuhi kebutuhan listrik.
Diperbarui 19 Apr 2015, 12:48 WIBDiterbitkan 19 Apr 2015, 12:48 WIB
Petugas sedang melakukan pengecekan terhadap trafo mobile PLN di Gardu Induk Karet Lama (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengecilkan AC, Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Cara Lapor SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, Jangan Lewati Batas Waktu
8 Harta yang Wajib Dizakatkan, Jangan Sampai Lupa Ditunaikan
Cara Menghapus Cache Mudah dan Efektif, Bantu Tingkatkan Kinerja Perangkat
PP 11 Tahun 2025 Soal THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit, Ini Komponen dan Waktu Bayarnya!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos? Ini Penjelasannya
Cara Membatalkan Pesanan di TikTok Shop, Mudah dan Cepat
350 Kata Kata Puasa Buat Pacar yang Romantis dan Penuh Makna
3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Terbakar, Apa Penyebabnya?
Profil Yoo Yeon Seok, Aktor Top Korsel yang akan Gelar Fan Meeting di Jakarta April 2025
350 Kata Bijak tentang Cinta yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Jadwal dan Link Live Streaming All England 2025, Rabu 12 Maret di Vidio: Aksi Gregoria hingga Fajar/Rian