Istana Belum Terima Surat Penetapan Wakapolri Baru

Pratikno mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima surat ‎keputusan Wanjakti terkait pelantikan Wakapolri baru.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Apr 2015, 13:35 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2015, 13:35 WIB
Komisi III DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dikabarkan bakal dilantik menjadi Wakapolri pada sore nanti. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai mengikuti rapat di Komisi III DPR mengaku sudah memberitahukan pihak Istana bahwa hari ini akan melantik Wakapolri baru.

Keterangan berbeda justru disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dalam pesan singkatnya, ia mengaku belum menerima surat ‎keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) terkait pelantikan Wakapolri baru.

"Saya sudah cek, Setneg belum menerima surat dari Kapolri," ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Namun demikian, tidak adanya surat tersebut menurut Pratikno, bukan berarti Presiden Jokowi tidak mengetahui penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Ia yakin, Badrodin telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden terkait hal tersebut.

"Setelah saya cek ke Kapolri, penjelasan beliau bahwa seusai dilantik sebagai Kapolri, Pak Badrodin Haiti melakukan konsultasi ke Presiden tentang bagaimana pengisian jabatan Wakapolri," kata dia.

Pratikno juga mengatakan, kalau Presiden Jokowi telah memberi kepercayaan penuh kepada Kapolri dan Wanjakti untuk memilih Wakapolri.  "Presiden mengatakan bahwa dalam pengisian Wakapolri, Presiden memberikan kepercayaan kepada Wanjakti dan Kapolri untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan Wakapolri, dan kemudian Kapolri akan melaporkannya kepada Presiden," jelas Pratikno. (Han/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya