Kontrol Prostitusi, DKI Akan Izinkan PSK Bersertifikat?

Hal itu mencontoh negara Filipina dalam mengakomodir prostitusi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Apr 2015, 15:04 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 15:04 WIB
Ahok Tunjukkan Bukti Anggaran 'Siluman' dari DPRD DKI
Total 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI mencapai Rp 105,876 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Terungkapnya bisnis prostitusi online di lingkungan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutar otak untuk mengatasinya. Salah satu ide yang mulai dilirik Pemprov adalah melegalkan tower apartemen untuk dijadikan tempat prostitusi.

"Ini juga akan kita lakukan penelitian. Idenya itu dari Pak Gubernur, adalah tower yang mana dilegalkan di situ untuk urusan-urusan itu (prostitusi). Mengenai lokasinya segala macam, memang belum kita bahas. Baru dilempar itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Syaefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/4/2015).

Syaefullah menambahkan, ide tersebut dimunculkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selain akan melegalkan tower apartemen khusus untuk tempat pemuas syahwat, para Pekerja Seks Komersial (PSK)-nya juga akan diberikan sertifikat. Menurutnya, hal itu mencontoh negara Filipina dalam mengakomodir prostitusi.

"Jadi ini ide dari Pak Gubernur, kalau bisa ada 1 apartemen yang memang berizin, profesi itu, dia dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina. Jadi kalau dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat," tutur Syaefullah.

Ide itu, sambung Syaefullah, dipilih guna mengontrol bisnis prostitusi di kawasan Jakarta. Pemprov dalam ide itu juga akan menyiapkan tempat lokalisasi.

"Atau misalnya di Kepulauan Seribu, tempatnya, atau mungkin di pinggiran mana," ucap dia.

Meski demikian, usulan untuk melegalkan prostitusi dan memberikan sertifikat bagi para pekerjanya masih sebatas ide. Syaefullah menjelaskan usulan tersebut belum tentu diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, masih menunggu respons dari masyarakat.

"Iya itu ide. Kan nanti dilempar tuh, respons dari masyarakat seperti apa, bagaimana. Jadi ini masih jauh. Nanti akan bergulir terus, respons-respons dari masyarakat akan tertampung," tutup Syaefullah. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya