Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Sabtu Pagi

Rekonstruksi batal dilakukan karena Novel menolak didampingi pengacara yang disediakan Polri. Tak hanya itu, cuaca juga kurang mendukung.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mei 2015, 10:19 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 10:19 WIB
Bareskrim Geledah Rumah Novel Baswedan
Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Novel Baswedan di perumahan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Suasana di sekitar rumah Novel Baswedan saat Bareskrim melakukan penggeledahan.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bengkulu - Sempat tertunda, rekonstruksi atau reka ulang peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan dilanjutkan Sabtu (2/5/2015) pagi ini, di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.

"Rekonstruksi Novel dilakukan pagi ini setelah kedatangan pengacara dari Jakarta," ujar Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan di Bengkulu.

Dadan mengungkapkan, rekonstruksi dilaksanakan di lokasi peristiwa yang sama saat kasus terjadi pada 2004 yakni kawasan Pantai Panjang dan Kantor Polres Bengkulu.

Novel Baswedan didampingi sejumlah penyidik dari Mabes Polri diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, menggunakan pesawat khusus milik Polri dan tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu pada Jumat malam pukul 19.40 WIB.

Namun, rekonstruksi batal dilakukan karena Novel menolak didampingi pengacara yang disediakan Polri. Tak hanya itu, cuaca di Kota Bengkulu Jumat kemarin juga tidak mendukung.

Penundaan tersebut membuat Novel terpaksa diinapkan di salah satu penginapan di Kota Bengkulu dan rekonstruksi dilanjutkan hari ini.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel terjadi saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Polri, kata Anton, sudah menggelar prarekonstruksi di Polres Bengkulu dan di Pantai Panjang. Namun saat itu Novel digantikan pemeran pengganti.

Dalam keterangan Anton lewat foto-foto prarekonstruksi, 6 orang tersangka pencuri sarang burung walet dibawa keluar dari ruang tahanan Polres Bengkulu. Kemudian dalam foto selanjutnya, Novel yang saat itu berpangkat Iptu dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti mobil sedan putih yang ia kemudikan.

Mereka menuju kawasan Pantai Panjang dengan konvoi menggunakan mobil sedan putih, pick up hitam dan Kijang warna biru.

Dua orang tersangka pencurian sarang walet bernama Rz dan An diborgol bersama. Dua tersangka lainnya yaitu Ir dan Dd diikat dalam satu borgol.

"Keempatnya ditembak oleh Novel. Kalau dua lainnya ditembak oleh temannya," ujar Anton. Para tersangka itu ditembak di bagian kaki. Namun, seorang tersangka An tewas diduga karena perdarahan parah.

Prarekonstruksi tersebut akan diulang dan langsung melibatkan Novel. (Ant/Sun)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya