Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan perintah Presiden Jokowi kepada Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan agar tidak membuat kontroversi sudah tepat. Perintah itu merupakan penegasan agar Wakapolri tetap bertanggung jawab atas tugas-tugasnya ke dalam. (Baca: Jokowi: Wakapolri Jangan Buat Kontroversi Kasus Novel)
"Wakapolri harus bertanggung jawab kepada tugas-tugasnya ke dalam, kalau Kapolri itu lebih banyak tugas ke luar. Wakapolri harus membina internal sebaik-baiknya," kata Tedjo seperti dilansir setkab.go.id, Rabu (6/5/2015).
Kalau ada tindakan yang dilakukan polisi di luar perintah, lanjut Tedjo, maka yang tugasnya membina adalah Wakapolri. "Wakapolri lebih pada tugas-tugas yang sifatnya internal, Kapolri lebih kepada tugas-tugas yang sifatnya luar," tegas Tedjo.
Selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Tedjo juga meluruskan pemberitaan terkait usulannya agar Kapolri mengganti Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. Ia mengatakan, Kompolnas tidak pada posisi mencampuri urusan internal Polri.
"Kompolnas biasanya hanya memberi usulan-usulan, kalau ada masukan-masukan dari masyarakat yang harus kami sampaikan pada pihak Polri, kami sampaikan pada Kapolri," ungkap Tedjo.
Terkait manuver-manuver yang dilakukan Kabareskrim seperti pada kasus penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, Tedjo mengaku tidak melihatnya sebagai semua sebagai sesuatu yang menyimpang. "Ya apabila sudah melakukan tugas dia akan lapor langsung ke Kapolri. Namun sebagai seorang penyidik itu biasanya independen ya, dia akan menyidik dan mereka sudah tahu tugasnya masing-masing," terang dia.
"Alhamdulilah (Kapolri) sudah melaksanakan perintah Presiden. Beliau (Jokowi) memerintahkan untuk tidak ada penahanan (Novel), sudah dilakukan sekarang. Sudah selesai," pungkas Tedjo. (Mut)
Menko Polhukam: Pembinaan Polisi Tugas Wakapolri
Menko Polhukam Tedjo Edhy juga meluruskan pemberitaan terkait usulannya agar Kapolri mengganti Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso.
Diperbarui 06 Mei 2015, 09:29 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 09:29 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno usai menggelar konferensi pers membahas pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Meroket, jadi Segini Sekarang
Hindari Tarif Impor, Produksi Honda Civic Hybrid Pindah ke Amerika Serikat
3 Zodiak yang Mewujudkan Impian Besarnya di Maret 2025
Rumah Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bekasi Ikut Kebanjiran
Kisah Cinta Mantan Menpora Malaysia Termuda Syed Saddiq Disorot, Anak Bella Astillah Panggilnya Ayah
7 Potret Leticia Anak Sheila Marcia Ulang Tahun ke-15, Rayakan Bareng Keluarga
Arti Mokel dalam Bahasa Gaul: Fenomena Viral di Bulan Puasa
Liga Champions: Menang Tipis Atas Atletico, Ancelotti Prediksi Peluang Real Madrid di Leg Kedua
Momen Kocak Mantan Menteri PUPR Pak Bas Mengayuh Motor di Tengah Banjir
Minum Obat Kolesterol Jam Berapa yang Tepat? Panduan Saat Puasa di Bulan Ramadan
Polisi Jelaskan Penahanan Nikita Mirzani, Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman Reza Gladys
Tradisi Balon Lebaran Ponorogo: Warisan Budaya yang Unik dan Menantang