Remaja Pemilik 3 Bom Rakitan Diadili Australia

Polisi mengatakan penangkapan itu menghentikan rencana sang remaja untuk meledakkan tiga bom rakitan di kota.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2015, 16:40 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2015, 16:40 WIB
Remaja Pemilik 3 Bom Rakitan Diadili Australia
Aparat bersenjata lengkap merazia rumah di pinggiran utara Kota Melbourne. (BBC)

Liputan6.com, Melbourne - Seorang remaja Australia yang diduga berencana meledakkan bom di pusat salah satu kota Australia diadili di pengadilan anak-anak. Ia didakwa atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.

Remaja laki-laki berusia 17 tahun itu ditangkap saat aparat bersenjata lengkap merazia rumahnya di pinggiran utara Kota Melbourne, Jumat 8 Mei lalu.

Polisi mengatakan penangkapan itu menghentikan rencana sang remaja untuk meledakkan tiga bom rakitan di kota. Dia lalu ditempatkan dalam tahanan. Adapun tiga alat yang ditemukan di rumah anak remaja tersebut telah diledakkan.

"Terdapat bukti mengenai persiapan matang rencana pengeboman," kata Perdana Menteri Tony Abbott yang dikutip dari BBC, Senin (11/5/2015).

Remaja itu tidak mengajukan jaminan dan akan menghadapi pengadilan lagi pada 26 Mei mendatang.

Selain didakwa melakukan tindakan persiapan atau perencanaan aksi terorisme. Dia juga didakwa karena memiliki hal-hal yang berhubungan dengan rencana tersebut.

Tak satu pun dari keluarganya hadir di pengadilan pada Senin ini. Menurut harian lokal, dia telah putus sekolah dan sering menyampaikan opini radikal di jejaring media sosial. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya