Joki Ujian Masuk Perguruan Tinggi Ditangkap

Untuk memakai jasa joki ujian, peserta ujian membayar uang muka Rp 1,5 juta. Jika lolos ujian, mereka diwajibkan melunasi sisa pembayaran.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mei 2015, 19:10 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 19:10 WIB
Lip6 Petang-Joki
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Malang - Terjadi penangkapan di tengah ujian tertulis seleksi masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, Jawa Timur 11 Mei 2015 lalu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (13/5/2015), mereka ditangkap polisi karena mencurangi seleksi masuk perguruan tinggi dengan menjadi joki ujian. Mereka ditangkap setelah pengawas ujian melihat gerak-gerik mereka yang mencurigakan.

Dari keterangan mereka, belakangan polisi menahan 5 calon mahasiswa yang menggunakan jasa para joki. Mereka tak bisa berkelit setelah petugas mendapati alat komunikasi yang mereka sembunyikan di sekitar alat vital.

Untuk memakai jasa joki ujian, peserta ujian membayar uang muka Rp 1,5 juta. Jika lolos ujian, mereka diwajibkan melunasi sisa pembayaran Rp 160 juta.

Hingga kini, 3 orang joki masih diperiksa di Mapolres Malang. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dalam aksinya, para joki berbagi tugas. Ada yang bertugas mencari peserta ujian serta ada yang bertugas membawa peralatan canggih untuk berkomunikasi antara joki dan peserta ujian saat ujian berlangsung. (Vra/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya