Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kelar menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK). Kelar diperiksa, Jero mengaku kelelahan setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
"Saya lelah," kata Jero usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Jero yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka itu diperiksa sejak pagi. Ia baru keluar sekitar pukul 19.45 WIB. Dari awal pemeriksaan, semua pertanyaan penyidik seputar DOM yang diperolehnya.
‎"Pertanyaan hari ini, dari pagi sampai sore, semuanya mengenai DOM. Rinciannya DOM seperti apa, penggunaannya untuk apa," kata Politikus Partai Demokrat ini.‎
‎KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.
Dia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga mela‎kukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar, karena merasa platform dana operasional tersebut dinilai kecil.‎
Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional yang lebih besar itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif.
Oleh KPK, dana-dana tersebut digenerate dan menurut hasil penyelidikan dikualifikasi sebagai penyalahgunaan ‎kewenangan. KPK juga menduga dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.‎
Namun, KPK mencium adanya dugaan bahwa dana miliaran rupiah itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri, pihak ketiga, dan pencitraan Jero.‎
Dalam kasus ini, KPK mulai menahan Jero pada Selasa 5 Mei lalu. Mantan Sekretaris Tinggi Partai Demokrat itu ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang, Jakarta Timur. (Ali)
Diperiksa Penyidik KPK, Jero Wacik Kelelahan
Dari awal pemeriksaan, semua pertanyaan penyidik seputar dana operasional menteri (DOM) yang diperolehnya.
diperbarui 15 Mei 2015, 21:58 WIBDiterbitkan 15 Mei 2015, 21:58 WIB
Jero Wacik memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015). Jero diperiksa terkait kasus pemerasan saat ia menjabat sebagai Menteri ESDM. (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usulan Lauk Serangga dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Saham Meta Menguat Usai Rilis Kinerja Keuangan Kuartal IV 2024
Anggaran MBG Naik Jadi Rp171 Triliun, Sri Mulyani Beri Tugas Baru ke BI dan OJK
7 Cara Orang Berkepribadian Old Soul Menunjukkan Cintanya, Menarik Diketahui
Kenali 5 Tanda Chemistry yang Keliru Ini, Sering Dianggap Sebagai Kecocokan Hubungan
7 Potret Anita Hara Bulan Madu di Usia 44 Tahun, Kunjungi Tempat PDKT
Begini Cara Makan Bagi Orang yang Ingin Naik Kasta, Kata Gus Baha
VIDEO: Ngeri! Detik-detik Pesawat Tabrak Helikopter di Amerika Serikat
Film Attack On Titan: The Last Attack Siap Gempur Bioskop Indonesia Februari 2025
Cara Hitung HPP: Panduan Lengkap untuk Menentukan Harga Pokok Produksi
Bos The Fed Akui Belum Bahas Pemangkasan Suku Bunga dengan Trump
Gejala dan Ciri-Ciri Diabetes Anak, Jangan Dianggap Remeh