Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menitikkan air mata saat menceritakan pengalamannya bertemu kelima anak korban penelantaran kedua orangtuanya. Ia mengatakan, salah satu anak yaitu D (8) melarangnya pulang sambil merengek dan menarik-narik tangannya.
"Saat saya mengunjungi mereka saja, tadi saya tidak boleh pulang. Kondisi mereka cukup memprihatinkan. Sayang ya, terlihat sekali bahwa mereka butuh kasih sayang. Hanya baru sebentar bertemu saya saja sudah tidak boleh pulang," kata Anton sambil menyeka air matanya di pendopo Safe House Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2015).
Ia meminta masyarakat belajar dari kasus ini. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan keharmonisan sebuah keluarga. "Narkoba sangat jahat, kalau satu keluarga begini, saya prihatin," ujar dia.
Dari pantauan Liputan6.com, Anton mendekap erat D di gendongannya usai memberikan keterangan pers. "Jangan disorot, anaknya takut kamera," ujar Anton.
Ketika diturunkan dari gendongan, anak itu pun kembali merengek minta digendong lagi. Anton memandangi anak itu dengan tersenyum sabar dan mengendongnya kembali.
Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) didampingi KPAI mendobrak sebuah rumah di Cluster Nusa Perumahan Citra Gran Cibubur. Hal ini dilakukan setelah ada posting di Facebook yang memuat kisah miris seorang anak laki-laki usia 8 tahun ditelantarkan orangtuanya dengan cara tak diizinkan masuk rumah.
Saat menggeledah rumah milik pasangan suami istri UP alias T dan NS, polisi mendapati 4 anak perempuan dalam kondisi fisik yang buruk. Mereka seperti kekurangan gizi dan tertekan.
Saat polisi dan KPAI hendak mengamankan anak-anak malang tersebut, T mencoba menghalau dan bersikeras ia berhak melakukan perbuatan itu karena ia ayah kandung kelima anak.
Saat berbicara dengan Sekjen KPAI Erlinda, tercium aroma alkohol dari mulut T. Kini kedua orangtua 5 anak tersebut harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. T adalah dosen di universitas swasta. (Mvi/Ado)
Advertisement