Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dari ruangan di lantai 9 gedung tersebut ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Mengenakan rompi tahanan oranye, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu juga menjinjing tas hitam saat dibawa petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta.
Pria yang tertangkap tangan penyidik KPK saat melalukan transaksi suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan itu enggan berkomentar mengenai pemindahan ruang tahanannya. Ia memilih langsung bergegas menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di depan lobi KPK.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Fuad, Sirra Prayuna, menyebut pemindahan kliennya ini sudah mendapat izin dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili perkaranya. "Iya, ke Rutan Salemba," tutur dia.
Dalam persidangan, Fuad Amin Imron sempat meminta izin ke hakim untuk dipindahkan dari rutan lantai 9 gedung KPK. Hal ini karena ia memiliki penyakit jantung yang kondisinya sangat tidak baik jika berada di tempat tinggi.
"Vertigo malah tambah parah, mata berkunang-kunang. Kalau di atas, tidak bisa baca sama sekali, dokter mengingatkan acrophobia (takut pada ketinggian)," ucap Fuad.
Pada perkara ini, Fuad Amin didakwa menerima uang suap lebih dari Rp 18 miliar secara bertahap dari PT Media Karya Sentosa (MKS). Selain itu, mantan Bupati Bangkalan tersebut juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang pada kurun waktu 2003-2010.
Jaksa mencatat, total pencucian uang yang dilakukan oleh Fuad Amin mencapai puluhan miliar. (Ndy/Yus)
KPK Pindahkan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin ke Rutan Salemba
Mengenakan rompi tahanan oranye, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu juga menjinjing tas hitam saat dibawa petugas keluar dari gedung KPK.
diperbarui 19 Mei 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 18:57 WIB
Fuad Amin Imron melepas baju tahanan KPK usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015). Fuad terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Metro Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online, Total Nilai Barang Bukti yang Disita Rp150 Miliar
Lembaga Pelatihan Kerja Ini Ciptakan Aplikasi Pelatihan Berbasis Digital
Rahasia Dian Sastrowardoyo Menemukan Diri Kecilnya Lagi untuk Pertajam Kemampuan Akting
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis
Tips Skripsi Selesai 1 Bulan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Tugas Akhir dengan Cepat
Pilbup Bogor, 20 Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Rudy Susmanto-Jaro Ade
PUSAKA IndonesiaTimur: LHM-Ges Unggul Telak di Pilbup Buru Selatan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Egy Maulana Vikri Menangkan Dewa United atas Bali United
Taraf Hidup Petani Mangga di Bondowoso Ini Meningkat Usai Diberdayakan BRI