Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dari ruangan di lantai 9 gedung tersebut ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Mengenakan rompi tahanan oranye, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu juga menjinjing tas hitam saat dibawa petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta.
Pria yang tertangkap tangan penyidik KPK saat melalukan transaksi suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan itu enggan berkomentar mengenai pemindahan ruang tahanannya. Ia memilih langsung bergegas menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di depan lobi KPK.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Fuad, Sirra Prayuna, menyebut pemindahan kliennya ini sudah mendapat izin dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili perkaranya. "Iya, ke Rutan Salemba," tutur dia.
Dalam persidangan, Fuad Amin Imron sempat meminta izin ke hakim untuk dipindahkan dari rutan lantai 9 gedung KPK. Hal ini karena ia memiliki penyakit jantung yang kondisinya sangat tidak baik jika berada di tempat tinggi.
"Vertigo malah tambah parah, mata berkunang-kunang. Kalau di atas, tidak bisa baca sama sekali, dokter mengingatkan acrophobia (takut pada ketinggian)," ucap Fuad.
Pada perkara ini, Fuad Amin didakwa menerima uang suap lebih dari Rp 18 miliar secara bertahap dari PT Media Karya Sentosa (MKS). Selain itu, mantan Bupati Bangkalan tersebut juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang pada kurun waktu 2003-2010.
Jaksa mencatat, total pencucian uang yang dilakukan oleh Fuad Amin mencapai puluhan miliar. (Ndy/Yus)
KPK Pindahkan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin ke Rutan Salemba
Mengenakan rompi tahanan oranye, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu juga menjinjing tas hitam saat dibawa petugas keluar dari gedung KPK.
Diperbarui 19 Mei 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 18:57 WIB
Fuad Amin Imron melepas baju tahanan KPK usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015). Fuad terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mencairkan Daging Beku dengan Cepat dan Higienis
Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia, Badai Cedera dapat Menjadi Kelemahan Signifikan bagi Australia
Link, Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Istri Tom Lembong Turut Hadir di Sidang Perdana: Yang Dituduhkan Tidak Benar
China Balas Tarif Impor, Kenakan Bea Masuk hingga 15% ke Produk Pertanian AS
Contoh Membuat CV Lamaran Kerja yang Menarik dan Profesional
Top 3 Berita Bola: Manchester United Pertimbangkan Kiper Real Madrid Jadi Pengganti Andre Onana
Cara Menyimpan Cabai Agar Tetap Segar dan Tahan Lama
Pengguna Motor Listrik Polytron Bisa Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan, Begini Caranya
Perbedaan Jaksa dan Hakim: Peran, Tugas, dan Kewenangan dalam Sistem Peradilan Indonesia
Diduga Terlibat Kasus di Hong Kong, Idol Jepang Kenshin Kamimura Dikeluarkan dari ONE N'ONLY
Syarat Wajib Puasa dan Rukun Menjalaninya, Perhatikan agar Ibadah Lebih Bermakna dan Diterima Allah SWT