Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran memecatnya tanpa alasan yang jelas. Dari laporan tersebut, terkuak Frans diduga menggunakan gelar doktor palsu.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun ikut bersuara terkait gelar palsu itu. Frans sendiri mengakui gelar doktor palsu itu hanya ada di kartu namanya.
"Penggunaan ijazah (gelar) palsu ini tidak diperkenankan, sebenarnya anggota dewan syaratnya cukup tamat dan ijazah SMA saja, nggak perlu pakai gelar palsu. Tapi rata-rata lebih dari itu, sehingga kalau ada anggota dewan yang menggunakan ijazah dari universitas yang tak berhak, itu mengada-ada," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013 menyebutkan, bagi calon anggota legislatif wajib melampirkan ijazah terakhir dalam hal ini ijazah SMA. Jika pun ingin menyematkan gelar pendidikan tinggi, bisa dilampirkan ijazah tambahan. Namun secara administratif, hanya wajib melampirkan ijazah SMA.
Adapun sanksi bagi anggota DPR yang menggunakan gelar palsu, Agus menyerahkan mekanismenya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Sanksi atau tata cara penyelidikan diserahkan ke MKD, kalau ada hukumannya maka diserahkan ke aparat terkait, tapi diserahkan ke MKD terlebih dahulu," tutur dia.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, di internal partainya, penjaringan calon anggota legislatif yang melampirkan ijazah selalu diperiksa dengan cermat dan teliti.
"Di Demokrat sendiri saya tahun 2009 dan 2014 diberikan amanah wakil ketua penjaringan, nah itu dari partai dicek. Kita masukkan ke KPU, nanti masih dicek lagi. Yang lolos baru betul-betul lolos dari lubang jarum," tandas Agus Hermanto.‎ (Mvi/Sun)
DPR: Jadi Anggota Dewan Cukup Ijazah SMA, Tak Perlu Gelar Palsu
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan mekanisme sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
diperbarui 28 Mei 2015, 12:28 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 12:28 WIB
Pimpinan DPR RI Setya Novanto (dua kiri), Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI (kiri), Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI (kanan), dalam menghadiri Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus, Jakarta, Selasa (14/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tren Unik, Mahasiswa di China Pilih Disneyland sebagai Tempat Belajar
Bumbu Sayur Lodeh Santan Super Nikmat, Ini 5 Resep Nenek Moyang yang Bikin Keluarga Ketagihan!
Tips Gym untuk Pemula: Panduan Lengkap Memulai Latihan yang Efektif
Arti Telinga Kiri Berdenging Menurut Jam Primbon: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Ilmiah
Semarak Cap Go Meh di Manado, Aksi 12 Tang Sin Pukau Ribuan Warga Manado
Makna Mendalam Lagu 'Hall of Fame' The Script, Perjuangan Mengejar Mimpi
Mimpi Beli Rumah Baru, Dimaknai Sebagai Isyarat Positif
Tren Staycation Makin Populer, Industri Perhotelan Tangkap Peluang
Arti Memakai Baju Terbalik Menurut Primbon Jawa: Pertanda Baik atau Buruk?
Sekolah di Bontang Pakai Panel Surya untuk Operasional
Mimpi Pacaran dengan Teman, Begini Interpretasi dan Makna di Baliknya
Sinopsis Film Valentine's Day, Debut Taylor Swift di Dunia Seni Peran