Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran memecatnya tanpa alasan yang jelas. Dari laporan tersebut, terkuak Frans diduga menggunakan gelar doktor palsu.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun ikut bersuara terkait gelar palsu itu. Frans sendiri mengakui gelar doktor palsu itu hanya ada di kartu namanya.
"Penggunaan ijazah (gelar) palsu ini tidak diperkenankan, sebenarnya anggota dewan syaratnya cukup tamat dan ijazah SMA saja, nggak perlu pakai gelar palsu. Tapi rata-rata lebih dari itu, sehingga kalau ada anggota dewan yang menggunakan ijazah dari universitas yang tak berhak, itu mengada-ada," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013 menyebutkan, bagi calon anggota legislatif wajib melampirkan ijazah terakhir dalam hal ini ijazah SMA. Jika pun ingin menyematkan gelar pendidikan tinggi, bisa dilampirkan ijazah tambahan. Namun secara administratif, hanya wajib melampirkan ijazah SMA.
Adapun sanksi bagi anggota DPR yang menggunakan gelar palsu, Agus menyerahkan mekanismenya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Sanksi atau tata cara penyelidikan diserahkan ke MKD, kalau ada hukumannya maka diserahkan ke aparat terkait, tapi diserahkan ke MKD terlebih dahulu," tutur dia.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, di internal partainya, penjaringan calon anggota legislatif yang melampirkan ijazah selalu diperiksa dengan cermat dan teliti.
"Di Demokrat sendiri saya tahun 2009 dan 2014 diberikan amanah wakil ketua penjaringan, nah itu dari partai dicek. Kita masukkan ke KPU, nanti masih dicek lagi. Yang lolos baru betul-betul lolos dari lubang jarum," tandas Agus Hermanto.‎ (Mvi/Sun)
DPR: Jadi Anggota Dewan Cukup Ijazah SMA, Tak Perlu Gelar Palsu
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan mekanisme sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Diperbarui 28 Mei 2015, 12:28 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 12:28 WIB
Pimpinan DPR RI Setya Novanto (dua kiri), Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI (kiri), Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI (kanan), dalam menghadiri Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus, Jakarta, Selasa (14/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya
Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
14 Lagu di Film Pengepungan di Bukit Duri
Ilmuwan Temukan Penyebab Poros Bumi Terus Bergeser
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025
Jangan Lewatkan! 1 Amalan Setelah Sholat Jumat yang Menjadi Penyelamat Sampai Jumat Berikutnya
Oblog, Sajian Khas Betawi Hasil Akulturasi 4 Budaya
Pemkot Tangerang Sebut 22 Ribu Warga Terserap Lapangan Pekerjaan dari Gelaran Job Fair Sejak 2020