Selisik Gelar Doktor Palsu, MKD Panggil Anggota DPR Frans

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat terkait laporan adanya gelar doktor palsu Anggota DPR Frans.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Mei 2015, 05:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2015, 05:30 WIB
DPR
Anggota dewan ikuti sidang di Gedung DPR Jakarta. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Denty Noviany mantan staf ahli anggota DPR Frans Agung Mula Putra melaporkan bosnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Frans dilaporkan karena memecatnya tanpa alasan jelas. Dari pelaporan itu juga terkuak gelar doktor palsu Frans di kartu namanya.

Ketua MKD Surahman menyatakan akan menggelar rapat MKD untuk menyelisik atau menyelidiki laporan itu. Rapat akan digelar Kamis 28 Mei 2015.

"Rapat akan memposisikan apakah kajian ini layak ditindaklanjuti diproses atau tidak," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum dapat memastikan kapan akan memanggil Frans Mula Agung Putra. Apalagi, saat ini, MKD tengah dibanjiri pengaduan.

"Ya tentu melihat ketersediaan waktu di DPR," ujar dia.

Dia menyatakan jika hasil rapat internal MKD menyatakan Frans terbukti menggunakan gelar doktor palsu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menristek Dikti untuk menangani hal ini.

"Nanti sidang memanggil pelapor. Untuk menyampaikan klarifikasi. Kemudian kalau dirasa perlu panggil saksi, baru dipanggil. Bisa saksi ahli, bisa saksi menguatkan, bisa memberatkan, bisa saksi meringankan," tandas Surahman. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya