Mensos: Dana Pengungsi Rohingya dari Anggaran Bencana

Kementerian Sosial tidak harus mengubah susunan anggaran karena pemakaian dana bantuan bencana alam untuk bencana sosial.

oleh Audrey Santoso diperbarui 09 Jun 2015, 06:31 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 06:31 WIB
Indonesia, Malaikat Penyelamat Bagi Suku Rohingya
Suku Rohingya menerima bantuan dari negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial menyiapkan dana Rp 2,3 miliar untuk membiayai misi kemanusiaan kepada muslim Rohingya yang tengah ditampung di Aceh. Dana tersebut diambil dari anggaran tahunan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial.

"Jadi begini, ada anggaran untuk bencana sosial di direktorat di Kementerian Sosial. Kalau kayak Rohingya itu, kategorinya bencana sosial. Sama kayak di Nepal kemarin. Dianggarkan nggak? Kalau di Kemensos itu ada anggarannya di bencana alam. Ada slotnya," jelas Mensos Khofifah Indar Parawansa kepada Liputan6.com usai menghadiri acara Haul ke-2 wafatnya Taufiq Kiemas di kediaman Ketua Umum PDIP, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan, Senin 8 Juni 2015.

Menurut Khofifah, Kementerian Sosial tidak harus mengubah susunan anggaran karena pemakaian dana bantuan bencana alam untuk bencana sosial. Selama dana itu dipakai sesuai kerangka besar yang ada di masing-masing direktorat.

"Sekarang itu mengubah jenis kegiatan kan nggak harus minta persetujuan DPR. Jadi kegiatannya yang penting sesuai dengan kerangka besar," pungkas Khofifah.

1.759 Warga Muslim Rohingya mengungsi di Aceh setelah 'terbuang' dari negara asal Myanmar dan terombang-ambing di tengah lautan tanpa makanan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Indonesia akan menampung, merawat, dan memberikan trauma healing pada ribuan pengungsi Rohingya tersebut. (Bob/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya