Liputan6.com, Tangerang - Tragisnya hidup bocah malang Angeline menyayat siapa saja yang mendengar kisahnya. Hal ini juga membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise makin waspada dengan tingginya potensi kekerasan yang dialami anak.
Menurut dia, institusi kampus melalui program Tri Dharma Perguruan Tinggi diharapkan bisa menjadi penyaring awal indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Dalam hal ini, mahasiswalah yang harus berperan aktif. Program semacam pengabdian masyarakat yang biasa digelar mahasiswa bisa difungsikan sekalian untuk memantau kondisi anak-anak di lapangan.
Â
"Mereka nanti dibuat esai sambil mendampingi keluarga dan sembari mendeteksi apakah ada kekerasan di desa-desa," tutur Yohana usai menghadiri Forum Kempemimpinan Perempuan USAID di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (12/6/2015).
Â
Dia mengatakan, pengentasan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Lembaga pendidikan tinggi juga memiliki peran penting di dalamnya.
Â
Sebab itu, Yohana menginginkan perguruan tinggi menggiatkan lagi kajian-kajian soal perempuan dan anak. Sementara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), perlu menyokong melalui penyaluran dana hibah.
Lalu bagaimana dengan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?
Â
"Saya tinggal bangun jejaring dengan pemerintah daerah, pusat pelayanan terpadu se-Indonesia, komisi perlindungan, dan LSM untuk buat program yang bisa dilaksanakan sampai ke tingkat desa," pungkas Yohana.
Nasib tragis menimpa Angeline. 16 Mei 2015, 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Dan 3 pekan kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.
Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.
Hingga kini polisi baru menetapkan 1 tersangka yakni Agus (25) yang merupakan pekerja rumah tangga di rumah sang ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. (Ndy/Mut)
Cara Menteri Yohana Cegah Terulangnya Tragedi Angeline
Tragisnya hidup bocah malang Angeline menyayat siapa saja yang mendengar kisahnya.
Diperbarui 12 Jun 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Akan Tindak Taksi Gelap Selama Operasi Ketupat 2025
Kapan Batas Waktu Sholat Subuh? Simak Panduan Lengkap Beserta Dalil
Imam Tidak Qunut Subuh, Bolehkah Makmum Qunut Sendirian? Simak Penjelasan UAH
5 Amalan Jumat untuk Perempuan yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan
Kuasa Hukum Protes Berkas Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Tata Cara Sholat Lailatul Qadar: Panduan Lengkap Meraih Keberkahan Malam Seribu Bulan
Keindahan Golo Mori, Pilihan Destinasi Wisata di NTT
Unik, Fenomena 'Polar Night' Jadikan Puasa di Murmansk Hanya Sekitar 1 Jam Saja!
Cara Membuat Teh Jeruk Cengkih yang Bisa Membantu Sembuhkan Sakit Tenggorokan
Digoda Banyak Peminat, Newcastle United Ultimatum Alexander Isak
Doa-Doa yang Dianjurkan Dibaca Selama Ramadan dan Manfaatnya
Legenda Urban: 5 Tempat di Indonesia yang Terkenal Angker