Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu keputusan pemerintah untuk menyikapi usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi.
Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey mengatakan partai akan mendukung dana aspirasi yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun jika pemerintah menyetujuinya.
"Kami belum bersikap karena belum jadi keputusan pemerintah. Pemerintah belum menyampaikan secara resmi nota keuangan, itulah kenapa fraksi belum bedah nota keuangan. Tapi pada prinsipnya fraksi PDIP akan back up apa yang jadi kebijakan pemerintah," kata Olly di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut dia, pengajuan dana senilai Rp 15-20 miliar per anggota DPR tersebut muncul karena tuntutan pemerataan pembangunan dari masyarakat. Dia pun meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
"Kalau bisa diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Benar enggak. Kalau benar diluncurkan, kalau enggak, enggak usah," ujar Olly.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan usulan tersebut tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, jelas dia, dana aspirasi mempunyai mekanisme sendiri dan tidak mengganggu dana alokasi khusus (DAK). "Tidak akan mengganggu karena ini dari kantung kiri, kantung kanan," kata Olly.
Dana aspirasi masih terus digodok hingga keputusan nota keuangan pada 15 Agustus nanti.
Dia meminta pemerintah melakukan kajian dengan benar, apakah program tersebut bisa dijalankan dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Walaupun, sebagian anggota DPR yang setuju dengan dana aspirasi beralasan, program tersebut telah termaktub dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Dirjen Perimbangan Keuangan harus terlibat supaya ada pemerataan antara daerah yang keterwakilannya dan dapatnya kecil dengan daerah lain," tandas Olly. Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah Soal Dana Aspirasi. (Bob/Yus)
Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah soal Dana Aspirasi
Dia meminta pemerintah memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
diperbarui 16 Jun 2015, 21:36 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 21:36 WIB
Suasana sidang paripurna pembukaan reses di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Download Minecraft: Panduan Lengkap untuk Pemula
Apa Makna di Balik Mimpi Menikah? Ini 7 Arti yang Menarik untuk Diketahui
Hasil Liga Champions: AC Milan Permalukan Real Madrid, Manchester City Kalah Telak
Cara Membuat Semur Daging yang Lezat dan Empuk, Jadi Rebutan di Meja Makan
Prabowo Resmi Hapus Kredit Macet Petani hingga UMKM, Ini Harapannya
Mendadak Ponsel Anggota Polisi di Purbalingga Dicek Satu per Satu, Ada Apa?
Saat KH Hasyim Asy’ari Tak Sadar Gendong Nabi Khidir yang Menyamar Kakek Tua, Disaksikan Mbah Kholil Bangkalan
Cara Mengatasi Pori-pori Besar: 20 Metode Efektif untuk Kulit Mulus
Cara Membasmi Kutu Rambut: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Download Video YouTube: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Membuat Slime dengan 2 Bahan: Panduan Lengkap untuk Kreasi Menyenangkan
Cara Membuat Steak Daging Sapi yang Lezat dan Juicy, Bikin Ngiler