Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu keputusan pemerintah untuk menyikapi usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi.
Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey mengatakan partai akan mendukung dana aspirasi yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun jika pemerintah menyetujuinya.
"Kami belum bersikap karena belum jadi keputusan pemerintah. Pemerintah belum menyampaikan secara resmi nota keuangan, itulah kenapa fraksi belum bedah nota keuangan. Tapi pada prinsipnya fraksi PDIP akan back up apa yang jadi kebijakan pemerintah," kata Olly di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut dia, pengajuan dana senilai Rp 15-20 miliar per anggota DPR tersebut muncul karena tuntutan pemerataan pembangunan dari masyarakat. Dia pun meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
"Kalau bisa diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Benar enggak. Kalau benar diluncurkan, kalau enggak, enggak usah," ujar Olly.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan usulan tersebut tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, jelas dia, dana aspirasi mempunyai mekanisme sendiri dan tidak mengganggu dana alokasi khusus (DAK). "Tidak akan mengganggu karena ini dari kantung kiri, kantung kanan," kata Olly.
Dana aspirasi masih terus digodok hingga keputusan nota keuangan pada 15 Agustus nanti.
Dia meminta pemerintah melakukan kajian dengan benar, apakah program tersebut bisa dijalankan dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Walaupun, sebagian anggota DPR yang setuju dengan dana aspirasi beralasan, program tersebut telah termaktub dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Dirjen Perimbangan Keuangan harus terlibat supaya ada pemerataan antara daerah yang keterwakilannya dan dapatnya kecil dengan daerah lain," tandas Olly. Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah Soal Dana Aspirasi. (Bob/Yus)
Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah soal Dana Aspirasi
Dia meminta pemerintah memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
diperbarui 16 Jun 2015, 21:36 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 21:36 WIB
Suasana sidang paripurna pembukaan reses di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hyundai Bersiap Luncurkan 3 Mobil Baru di Indonesia, Mengaspal Akhir 2024
Emiten Pelayaran TAMU Jual Kapal Rp 215,9 Miliar Buat Bayar Utang
Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Mengenal Sajian Bakmi Ayam H. Ahok, Kuliner Menarik di Jakarta Barat
Lama Tertunda, Manchester United Akhirnya Tuntaskan Transfer Wonderkid Idaman dari Arsenal
Survei: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono Unggul dari Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma-Kun
VIDEO: Serangan Udara Israel Terhadap Masjid di Pusat Gaza Menewaskan 19 Orang
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Makassar: Ajang Festival Kuliner, Musik, dan Cek Kesehatan
VIDEO: Robot AI Telah Belajar Meniru Sapuan Kuas Seorang Seniman
Festival 1.000 Nasi Uduk, Pramono Anung: Bukan Sekadar Makanan, tapi Simbol Kebersamaan
VIDEO: City Camp 2024 Sukses Digelar, BtoB, ATeez, Lee Hi Sebut Senang Kembali ke Indonesia
Buya Yahya Ajak Memahami Hakikat Musibah dan Ujian dalam Kehidupan