Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu keputusan pemerintah untuk menyikapi usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi.
Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey mengatakan partai akan mendukung dana aspirasi yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun jika pemerintah menyetujuinya.
"Kami belum bersikap karena belum jadi keputusan pemerintah. Pemerintah belum menyampaikan secara resmi nota keuangan, itulah kenapa fraksi belum bedah nota keuangan. Tapi pada prinsipnya fraksi PDIP akan back up apa yang jadi kebijakan pemerintah," kata Olly di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut dia, pengajuan dana senilai Rp 15-20 miliar per anggota DPR tersebut muncul karena tuntutan pemerataan pembangunan dari masyarakat. Dia pun meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
"Kalau bisa diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Benar enggak. Kalau benar diluncurkan, kalau enggak, enggak usah," ujar Olly.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan usulan tersebut tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, jelas dia, dana aspirasi mempunyai mekanisme sendiri dan tidak mengganggu dana alokasi khusus (DAK). "Tidak akan mengganggu karena ini dari kantung kiri, kantung kanan," kata Olly.
Dana aspirasi masih terus digodok hingga keputusan nota keuangan pada 15 Agustus nanti.
Dia meminta pemerintah melakukan kajian dengan benar, apakah program tersebut bisa dijalankan dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Walaupun, sebagian anggota DPR yang setuju dengan dana aspirasi beralasan, program tersebut telah termaktub dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Dirjen Perimbangan Keuangan harus terlibat supaya ada pemerataan antara daerah yang keterwakilannya dan dapatnya kecil dengan daerah lain," tandas Olly. Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah Soal Dana Aspirasi. (Bob/Yus)
Fraksi PDIP Tunggu Sikap Pemerintah soal Dana Aspirasi
Dia meminta pemerintah memeriksa dengan teliti usulan tersebut, sehingga tidak ada 'dana bajakan' dari pos lain.
diperbarui 16 Jun 2015, 21:36 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 21:36 WIB
Suasana sidang paripurna pembukaan reses di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Contoh Fungsi Permintaan dalam Ilmu Ekonomi
Arti High Value: Memahami Konsep dan Karakteristik Individu Bernilai Tinggi
Arti Karakteristik: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Fungsi dari Lensa Objektif: Memahami Peran Penting Komponen Mikroskop Ini
Memahami Arti Vacation dan Perbedaannya dengan Holiday
Kondisi Paus Fransiskus Stabil Pasca Dirawat Karena Bronkitis
Sekjen PKS Catat 3 Poin Dukung Kebijakan Pemerintah di Tingkat DPRD
Mau Telur Dadar Lebih Garing? Ini Trik Agar Keriting dan Tetap Sehat
Cristiano Ronaldo Berkunjung ke NTT, Ada Apa?
Kenali 5 Tanda Kamu Memiliki Main Character Syndrome, Jangan Jadi Orang yang Sok Penting
Kota Wisata di Portugal Ancam Denda Rp40,6 Juta Jika Berbikini di Luar Area Pantai dan Kolam Renang
Rumah Sakit JIH Solo Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya